DPRD Provinsi Gorontalo Dorong RPB Jadi Dasar Kebijakan Bencana

  • 02 Sep 2026 10:10 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo mendorong agar Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana atau RPB Provinsi Gorontalo Tahun 2027–2031 tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, program, pengawasan hingga penganggaran penanggulangan bencana.

Dorongan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Moh. Abd. Ghalieb I. Lahidjun, dalam Sosialisasi Penyusunan Dokumen RPB Provinsi Gorontalo 2027–2031 di Ballroom Yulia Hotel, Kota Gorontalo, Selasa 1 September 2026.

Ghalieb mengatakan, penanggulangan bencana harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya ketika bencana telah terjadi. Menurutnya, pemerintah perlu memperkuat pencegahan dan mitigasi sejak dari hulu.

“Penanggulangan bencana tidak boleh hanya bergerak ketika bencana terjadi. Kita harus membangun kekuatan dari hulu melalui regulasi, perencanaan, dan kebijakan yang terintegrasi, agar risiko bencana dapat kita cegah dan kurangi sejak awal,” ujar Ghalieb.

Ia meminta setiap kebijakan pembangunan antar-OPD memperhatikan peta kerawanan dan risiko bencana. Hal ini dinilai penting agar program di sektor pertanian, perkebunan maupun pengelolaan sumber daya alam tidak justru meningkatkan risiko bencana.

Ghalieb mencontohkan persoalan yang ditemuinya saat reses di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, dimana masyarakat mengeluhkan kerusakan tanggul akibat banjir.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya sinkronisasi antara kebijakan peningkatan produksi pertanian dengan upaya menjaga lingkungan dan mengurangi risiko bencana.

“Jangan sampai kebijakan di sektor pertanian, perkebunan maupun pengelolaan sumber daya alam justru tidak memperhatikan peta kerawanan bencana yang dimiliki BPBD,” tegasnya.

Ia juga menyoroti rencana hilirisasi peternakan yang membutuhkan jagung sebagai bahan baku pakan. Peningkatan kebutuhan jagung, kata Ghalieb, perlu diikuti dengan perhitungan terhadap potensi ekspansi lahan, daya dukung lingkungan dan risiko bencana.

Karena itu, ia menegaskan pembangunan harus mampu mempertemukan kepentingan ekonomi, ketahanan pangan dan perlindungan lingkungan.

DPRD juga meminta agar anggaran penanggulangan bencana tidak hanya diarahkan pada kegiatan yang bersifat seremonial, tetapi lebih banyak menyentuh akar persoalan.

“Kami meminta dukungan berupa gagasan yang komprehensif untuk penyelesaian kebencanaan secara menyeluruh dari hulu sampai hilir,” katanya.

Ghalieb menambahkan, Komisi IV akan terus mengawal penyusunan RPB serta meminta BPBD melakukan komunikasi dan pertemuan teknis secara berkala dengan DPRD.

Menurutnya, keterlibatan legislatif diperlukan agar berbagai persoalan kebencanaan dapat dibahas bersama dan dicarikan solusi secara konkret.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Gorontalo mulai menyusun RPB 2027–2031 sebagai pedoman penanggulangan bencana selama lima tahun ke depan.

Staf Ahli Gubernur Gorontalo Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan, H. Risjon Sunge, mengatakan dokumen tersebut harus memperkuat empat aspek utama, yakni pencegahan dan mitigasi, kesiapsiagaan, respons saat bencana, serta pemulihan dan rekonstruksi pascabencana.

Ia menekankan pentingnya restorasi kawasan hulu, termasuk pemulihan hulu sungai dan penguatan lereng.

“Fokus kita adalah restorasi hulu. Restorasi hulu-hulu sungai dan penguatan lereng,” ujar Risjon.

Selain menghadapi potensi kemarau panjang, pemerintah juga perlu menyiapkan infrastruktur cadangan air seperti embung dan sumur bor.

BPBD bersama OPD teknis juga diminta memperbarui pemetaan wilayah rawan bencana, khususnya banjir, dengan menggunakan data riil di lapangan.

“Pemetaan risiko harus akurat. BPBD bersama seluruh OPD teknis harus memetakan kembali wilayah-wilayah rawan bencana banjir dengan didukung data riil di lapangan,” tegasnya.

Penyusunan RPB 2027–2031 melibatkan berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, instansi vertikal, BPBD kabupaten/kota, dunia usaha, perguruan tinggi, Forum Pengurangan Risiko Bencana, masyarakat hingga media massa.

Melalui penyusunan tersebut, penanggulangan bencana di Gorontalo diharapkan semakin terintegrasi dan berbasis risiko, sehingga pemerintah tidak hanya bertindak setelah bencana terjadi, tetapi mampu mengurangi risiko sejak tahap perencanaan pembangunan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....