Komisi I Deprov Soroti Akurasi DTSEN, Banyak Warga Kehilangan Akses Bansos
- 06 Agt 2026 10:15 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat koordinasi bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo untuk membahas validasi dan verifikasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Rapat berlangsung di Kantor BPS Provinsi Gorontalo, Selasa 4 Agustus 2026.
Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, didampingi Wakil Ketua Komisi I Sitti Nurayin Sompie, serta dihadiri anggota Komisi I, Kepala BPS Provinsi Gorontalo Agus Sudibyo, perwakilan Dinas Sosial Provinsi dan kabupaten/kota, serta pendamping program bantuan sosial.
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan pembahasan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang diterima DPRD saat masa reses. Menurutnya, banyak warga mengeluhkan perubahan status desil dalam DTSEN yang menyebabkan mereka tidak lagi menerima bantuan sosial meski kondisi ekonomi belum berubah.
"Selama pelaksanaan reses, kami menerima banyak keluhan dari masyarakat. Ada warga yang sebelumnya masuk kelompok desil 1 sampai 4, namun setelah pembaruan data statusnya berubah sehingga tidak lagi menerima bantuan, padahal kondisi ekonominya belum mengalami perubahan," ujar Fadli.
Temuan serupa disampaikan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Yeyen S. Sidiki. Berdasarkan hasil kunjungan lapangan, sejumlah warga yang sebelumnya berada pada kelompok prioritas Desil 1 hingga 5 bergeser ke Desil 6 sampai 9 setelah pembaruan DTSEN.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat yang masih membutuhkan bantuan justru kehilangan akses, sementara ada warga yang kondisi ekonominya telah membaik masih tercatat sebagai penerima bantuan sosial.
"Selain itu, pemerintah desa juga mengaku kurang dilibatkan dalam proses pendataan," kata Yeyen.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menilai akurasi data menjadi faktor utama dalam menentukan penerima bantuan. Ia menjelaskan bahwa masyarakat dengan desil yang lebih rendah memiliki peluang lebih besar memperoleh bantuan pemerintah.
Karena itu, Umar meminta proses validasi dilakukan secara objektif dengan melibatkan pemerintah desa dan kelurahan yang memahami kondisi riil masyarakat.
"Dengan data yang akurat, penyaluran bantuan sosial akan lebih tepat sasaran sekaligus meminimalkan potensi penyimpangan," tegas Umar.
Dalam rapat tersebut, Komisi I juga mendorong agar proses verifikasi dan validasi DTSEN dilakukan secara berkelanjutan. Masyarakat yang merasa status desilnya tidak sesuai diminta melakukan pengecekan melalui aplikasi maupun laman Cek Bansos menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Sebagai tindak lanjut, Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo berencana mengusulkan dukungan anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2027 untuk memperkuat kegiatan survei, verifikasi, dan validasi data sosial ekonomi masyarakat.
Melalui langkah tersebut, DPRD berharap sinergi antara BPS, pemerintah daerah, pemerintah desa dan kelurahan mampu menghasilkan DTSEN yang lebih akurat, mutakhir, dan akuntabel sehingga bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....