DPRD Provinsi Gorontalo Siapkan Dukungan Anggaran Tangani Kekeringan
- 01 Sep 2026 15:40 WIB
- Gorontalo
RRI.CO,ID, Gorontalo - DPRD Provinsi Gorontalo memastikan dukungan penganggaran untuk membantu pemerintah daerah menangani dampak musim kemarau panjang yang melanda sejumlah wilayah di Gorontalo.
Dukungan tersebut disampaikan Ketua DPRD Provinsi Gorontalo saat menghadiri rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Gorontalo terkait antisipasi dampak kemarau panjang akibat fenomena El Niño, Senin 31 Agustus 2026.
Rapat yang berlangsung di Restoran Angelato, Kota Gorontalo, dihadiri Gubernur Gorontalo, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Kapolda Gorontalo, KPT, Kabinda, Danlanal, dan Dansatrad. Sementara Kajati Gorontalo diwakili Asintel dan Danrem diwakili Kasrem.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah langkah strategis menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan masih berlangsung hingga pertengahan November 2026.
Gubernur Gorontalo menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo telah ditetapkan dalam status Tanggap Darurat bencana kekeringan. Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan kondisi kekeringan serta status siaga darurat maupun tanggap darurat yang telah ditetapkan di sejumlah daerah.
Kondisi tersebut membuat penyediaan air bersih menjadi salah satu kebutuhan yang harus segera ditangani pemerintah.
Ketua DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan, lembaga legislatif siap memberikan dukungan dari sisi penganggaran untuk memastikan penanganan dampak kekeringan dapat dilakukan secara cepat.
“DPRD tentu mendukung penuh langkah pemerintah dalam menghadapi kondisi tanggap darurat kekeringan. Dari sisi penganggaran, kita akan memberikan dukungan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat, terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat,” ujar Ketua DPRD.
Menurutnya, dukungan anggaran diperlukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak, termasuk penyediaan air bersih serta kebutuhan penanganan darurat lainnya.
Selain persoalan air bersih, rapat Forkopimda juga membahas potensi kebakaran akibat aktivitas pembakaran terbuka selama musim kemarau.
Kapolda Gorontalo mengimbau masyarakat tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan. Masyarakat juga diminta tidak membuka lahan maupun hutan dengan cara membakar karena berpotensi menimbulkan kebakaran dan memiliki konsekuensi hukum.
Masyarakat turut diminta menghemat penggunaan air bersih karena ketersediaannya menjadi salah satu persoalan utama selama musim kemarau panjang.
Sementara itu, Asintel Kejaksaan Tinggi Gorontalo menyampaikan rencana pembuatan sejumlah sumur bor sebagai salah satu upaya mengatasi krisis air bersih.
Program tersebut direncanakan melalui kerja sama dengan Balai Wilayah Sungai (BWS), termasuk dalam menentukan titik lokasi yang membutuhkan sumur bor dengan melibatkan pemerintah daerah.
Melalui rapat Forkopimda, pemerintah bersama unsur pimpinan daerah menegaskan pentingnya koordinasi dalam menghadapi kondisi kekeringan.
Dukungan anggaran dari DPRD diharapkan dapat mempercepat langkah pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, sementara partisipasi masyarakat diperlukan untuk menghemat air dan mencegah kebakaran selama musim kemarau.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....