Banggar DPRD Provinsi Gorontalo Bahas Penguatan Anggaran KPID

  • 28 Agt 2026 13:02 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk membahas dukungan anggaran bagi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID).

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Banggar DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus Thomas Mopilii, dan diterima langsung Ketua KPI Muhammad Nasrul Hasan, didampingi Wakil Ketua KPI Evri Rizqi Monarshi, jajaran komisioner serta Sekretaris KPI, Rabu 26 Agustus 2026.

Pertemuan membahas kebutuhan anggaran KPID sebagai lembaga independen yang memiliki tugas mengawasi penyelenggaraan penyiaran di daerah.

Pembahasan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, terutama terkait kedudukan, tugas dan kewenangan KPI serta KPID.

Dalam pertemuan, disampaikan bahwa dukungan anggaran yang memadai dibutuhkan agar KPID dapat menjalankan fungsi pengawasan penyiaran secara optimal.

Kebutuhan tersebut antara lain meliputi honorarium komisioner dan staf, operasional kantor, kegiatan pengawasan siaran, edukasi dan literasi penyiaran kepada masyarakat, serta peningkatan kapasitas kelembagaan.

Pihak KPI/KPID juga menyampaikan bahwa di sejumlah daerah, dukungan anggaran untuk KPID masih relatif terbatas. Kondisi tersebut dapat berdampak terhadap pelaksanaan pengawasan siaran maupun program literasi penyiaran kepada masyarakat.

Badan Anggaran DPRD Provinsi Gorontalo mengakui keberadaan KPID memiliki peran penting dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah.

Selain melakukan pengawasan terhadap lembaga penyiaran, KPID dinilai memiliki peran dalam membantu masyarakat menghadapi derasnya arus informasi, termasuk penyebaran informasi yang tidak benar atau hoaks.

Karena itu, kebutuhan anggaran KPID akan menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan APBD maupun APBD Perubahan. Namun, penyesuaian anggaran tetap harus mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

KPID diminta menyampaikan rincian kebutuhan anggaran secara jelas, terukur dan realistis agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan anggaran.

Banggar juga menekankan pentingnya pola pendanaan yang berkelanjutan bagi KPID. Dukungan dapat diberikan melalui program dan kegiatan maupun skema hibah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan kemampuan keuangan daerah.

Sebagai bagian dari pertanggungjawaban, KPID diharapkan menyajikan laporan kegiatan dan laporan keuangan secara transparan dan terukur.

Hal tersebut diperlukan agar penggunaan anggaran sekaligus kinerja kelembagaan KPID dapat dievaluasi secara objektif.

Melalui kunjungan kerja ini, Banggar DPRD Provinsi Gorontalo dan KPI/KPID diharapkan dapat memperkuat sinergi, khususnya dalam memastikan lembaga penyiaran daerah memperoleh dukungan yang memadai untuk menjalankan fungsi pengawasan secara independen, profesional dan berkelanjutan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....