DPRD Pohuwato Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- 22 Jul 2026 12:43 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Pohuwato.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Pohuwato Beni Nento didampingi Wakil Ketua I Hamdi Alamri dan Wakil Ketua II Delpan Yanjo. Hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Pohuwato, Wakil Bupati Iwan S. Adam bersama Sekretaris Daerah Iskandar Datau, para asisten, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses penyusunan hingga pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif menjadi salah satu faktor keberhasilan pengelolaan keuangan daerah.
"Saya mewakili Pemerintah Kabupaten Pohuwato mengucapkan terima kasih atas kerja sama legislatif dan eksekutif, mulai dari proses penganggaran, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Alhamdulillah, Pemerintah Kabupaten Pohuwato kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-13 kalinya," kata Iwan.
Ia juga menyampaikan penghargaan kepada Ketua dan anggota Badan Anggaran DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, mulai dari pembahasan di komisi, harmonisasi di Badan Anggaran, hingga finalisasi rekomendasi.
Menurut Iwan, seluruh rekomendasi dan hasil evaluasi yang diberikan DPRD akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan APBD induk maupun perubahan, guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Pohuwato pada tahun-tahun mendatang.
"Ke depan kami berharap kerja sama antara pihak eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan sehingga pelaksanaan APBD pada tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik," ujarnya.
Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh pimpinan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....