Komisi I Deprov Dorong Penguatan Anggaran PTSP, Fokus Perizinan dan Kemitraan UMKM

  • 22 Jul 2026 13:13 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendorong Pemerintah Provinsi Gorontalo memperkuat alokasi anggaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada APBD Tahun Anggaran 2027. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sekaligus memperkuat iklim investasi di daerah.

Dorongan itu disampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPRD bersama DPMPTSP Provinsi Gorontalo saat membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Selasa 21 Juli 2026.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, mengatakan DPMPTSP merupakan wajah pelayanan pemerintah daerah, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada investor maupun masyarakat.

"PTSP ini adalah ikon Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama terhadap investasi yang masuk ke Provinsi Gorontalo. Kalau pelayanan PTSP semakin baik, tentu akan berdampak pada meningkatnya pendapatan daerah," ujar Fadli.

Menurutnya, tambahan anggaran dibutuhkan untuk memperkuat koordinasi pelayanan hingga tingkat kabupaten dan kota sehingga proses perizinan menjadi lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Udoki, menyoroti pentingnya pelayanan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM melalui layanan jemput bola atau mobile service.

Ia menilai layanan tersebut akan mempermudah masyarakat memperoleh NIB tanpa harus datang ke kantor pelayanan, terutama bagi pelaku usaha yang berada di wilayah yang jauh dari pusat layanan.

"Harapan kami, ke depan anggaran dapat diperkuat sehingga petugas PTSP bisa mendatangi calon pelaku UMKM dan membantu pengurusan NIB," katanya.

Kristina juga mempertanyakan prioritas penggunaan anggaran mengingat target penerbitan NIB tahun 2026 telah terlampaui. Dari target 250 NIB, hingga triwulan II telah diterbitkan sekitar 600 NIB.

Menanggapi hal itu, Kepala DPMPTSP Provinsi Gorontalo, Sri Wahyuni Daeng Matona, menjelaskan layanan mobile service belum dapat dijalankan karena keterbatasan anggaran. Meski demikian, pelayanan penerbitan NIB tetap berjalan optimal melalui layanan digital dan media sosial.

"Pelayanan mobile service belum bisa kami laksanakan karena memang belum teranggarkan. Namun hingga Triwulan II kami sudah melayani sekitar 600 penerbitan NIB," jelasnya.

Sri Wahyuni mengatakan, jika terdapat tambahan anggaran pada tahun 2027, pihaknya akan memprioritaskan program kemitraan UMKM dibandingkan penambahan anggaran untuk penerbitan NIB.

Menurutnya, tantangan utama saat ini bukan lagi pada jumlah NIB yang diterbitkan, melainkan bagaimana UMKM yang telah memiliki legalitas benar-benar aktif menjalankan usahanya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 190.333 UMKM di Provinsi Gorontalo, namun jumlah UMKM yang aktif diperkirakan masih di bawah 10 persen.

Karena itu, DPMPTSP akan mengembangkan program kemitraan yang menghubungkan UMKM dengan perusahaan-perusahaan besar sebagai upaya meningkatkan kapasitas usaha sekaligus memperkuat investasi di daerah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....