Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Minta Program OPD Harus Terukur
- 21 Jul 2026 01:03 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti masih minimnya alokasi anggaran bidang kearsipan dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Selain itu, DPRD juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyusun program yang benar-benar berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Sorotan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo bersama OPD mitra kerja di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin 20 Juli 2026.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Kristina Mohamad Udoki, mengatakan persoalan minimnya anggaran untuk pengelolaan arsip daerah telah berulang kali disampaikan sejak pembahasan APBD tahun sebelumnya. Namun hingga kini belum terlihat adanya peningkatan perhatian terhadap sektor tersebut.
"Sejak tahun lalu saya sudah memprotes kecilnya anggaran untuk kearsipan. Sampai hari ini kondisinya masih tetap seperti ini. Kalau memang tidak mampu memperjuangkan anggaran kearsipan, lebih baik tidak usah lagi kita membahas hal seperti ini," tegas Kristina.
Menurutnya, kearsipan merupakan bagian penting dalam menjaga dokumen sejarah, identitas daerah, serta berbagai arsip strategis yang menjadi sumber informasi bagi pemerintah maupun masyarakat. Ia mengaku pernah mengalami kesulitan memperoleh dokumen sejarah ketika masih berprofesi sebagai wartawan, termasuk arsip mengenai perjuangan pembentukan Provinsi Gorontalo.
"Pengalaman itu menunjukkan bahwa pengelolaan arsip kita masih perlu diperkuat. Dokumen sejarah harus dijaga dan terdokumentasi dengan baik agar dapat diakses masyarakat maupun peneliti," ujarnya.
Selain persoalan kearsipan, Komisi I juga mengevaluasi arah penyusunan APBD Tahun 2027 agar lebih berorientasi pada hasil yang dirasakan masyarakat.
Sementara itu, sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Ekwan Ahmad, mengatakan setiap OPD harus mampu menjelaskan secara rinci tujuan, target, indikator keberhasilan, hingga manfaat dari setiap program yang diusulkan.
"Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu setiap OPD harus mampu menjelaskan program yang diusulkan beserta target dan output yang akan dicapai," kata Ekwan.
Menurutnya, pola penyusunan program yang hanya mengulang kegiatan rutin setiap tahun perlu ditinggalkan dan diganti dengan perencanaan yang lebih inovatif, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Komisi I juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi antar-OPD agar tidak terjadi tumpang tindih program maupun pemborosan anggaran. DPRD berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun 2027 mampu menghasilkan APBD yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....