Kemenhaj Pohuwato Buka Pengaduan Travel Umrah, Jamaah Diminta Waspada

  • 06 Okt 2026 18:37 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Masyarakat yang berencana melaksanakan ibadah umrah diminta lebih teliti sebelum memilih biro perjalanan. Di tengah maraknya informasi penipuan dan penelantaran jamaah, Kemenhaj Kabupaten Pohuwato membuka layanan konsultasi dan pengaduan untuk membantu masyarakat memastikan legalitas travel umrah.

Layanan tersebut dibuka setelah sejumlah warga mendatangi Kantor Kemenhaj Kabupaten Pohuwato, Senin 5 Oktober 2026. Mereka mempertanyakan legalitas sejumlah biro perjalanan umrah yang menawarkan paket kepada masyarakat.

Kepala Kantor Kemenhaj Pohuwato Yunus M. Nuwa mengatakan masyarakat tidak perlu ragu berkonsultasi sebelum melakukan pendaftaran atau pembayaran kepada biro perjalanan umrah.

“Kami sangat memahami keresahan masyarakat. Di tengah maraknya kasus penipuan umroh yang viral, wajar jika masyarakat ingin memastikan. Kemenhaj hadir untuk melindungi jamaah,” kata Yunus M. Nuwa, Selasa 6 Oktober 2026.

Yunus menjelaskan, masyarakat dapat melakukan sejumlah langkah sederhana untuk memastikan keamanan travel umrah. Salah satunya dengan memeriksa izin resmi sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah atau PPIU.

Masyarakat diminta memastikan izin PPIU yang dimiliki biro perjalanan masih berlaku dan sesuai dengan ketentuan Kementerian Haji dan Umrah.

Pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi Umrah Cerdas maupun laman resmi Kementerian Haji dan Umrah. Langkah ini penting dilakukan sebelum masyarakat menyerahkan uang atau dokumen kepada pihak travel.

Selain legalitas, masyarakat diminta tidak mudah tergiur penawaran dengan harga yang tidak wajar. Jadwal keberangkatan yang tidak jelas maupun permintaan pembayaran ke rekening pribadi juga perlu menjadi perhatian.

“Kami di Kemenhaj Pohuwato membuka layanan konsultasi gratis. Bawa brosur travel yang ditawarkan kepada Anda, kami bantu cek legalitasnya. Jangan sampai niat ibadah malah menjadi korban penipuan,” ucap Yunus.

Layanan konsultasi tersebut menjadi salah satu bentuk pencegahan agar masyarakat dapat memperoleh informasi sebelum memilih biro perjalanan. Kemenhaj Pohuwato juga membuka ruang pengaduan bagi warga yang menemukan persoalan terkait layanan perjalanan umrah.

Di saat yang sama, Tim Pengawasan dan Pembinaan PPIU Kemenhaj Pohuwato melakukan pemeriksaan terkait pemberitaan penelantaran jamaah umrah asal Pohuwato di Jakarta.

Pemeriksaan dilakukan dalam dua tahap. Tim terlebih dahulu meminta keterangan dari sejumlah jamaah untuk menggali kronologi kejadian, bukti pembayaran serta layanan yang dijanjikan oleh pihak travel.

Tahap berikutnya dilakukan dengan meminta keterangan IT selaku pimpinan Gina Tour yang bertanggung jawab terhadap keberangkatan jamaah tersebut.

“Benar, hari ini kami telah melakukan permintaan keterangan terhadap IT selaku pimpinan Gina Tour terkait pemberitaan penelantaran jamaah di Jakarta. Sebelumnya kami sudah meminta keterangan dari beberapa jamaah, sekarang giliran pimpinannya kami mintai pertanggungjawaban,” kata Yunus.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kemenhaj Pohuwato meminta penjelasan mengenai legalitas dan kerja sama pemberangkatan jamaah, penyebab keterlambatan di Jakarta, serta pemenuhan tiket, visa, akomodasi dan hak-hak jamaah.

Kemenhaj Pohuwato menegaskan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap PPIU. Keterangan dari para pihak akan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kanwil Kemenhaj Gorontalo.

“Kami tidak menghakimi, tapi kami wajib melindungi jamaah. Kami beri ruang kepada pimpinan Gina Tour untuk menjelaskan dan menyelesaikan. Semua keterangan kami tuangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk dilaporkan ke Kanwil Kemenhaj Gorontalo dan kami kawal kasus ini sampai tuntas. Jangan sampai kejadian ini mencoreng citra penyelenggaraan umroh dan merugikan masyarakat Pohuwato,” tambah Yunus.

Kemenhaj Pohuwato mengimbau masyarakat tidak menunggu sampai terjadi persoalan untuk melakukan pengecekan. Konsultasi sebelum memilih travel dinilai menjadi langkah awal untuk memastikan perjalanan ibadah umrah berlangsung sesuai ketentuan dan hak jamaah terlindungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....