Kanwil Kemenkum Gorontalo Harmonisasi Ranperbup Perubahan APBD Boalemo

  • 21 Sep 2026 14:19 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Boalemo tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.

Rapat harmonisasi tersebut berlangsung di Grand Q Hotel, Kamis 17 September 2026, dan dibuka Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran.

Dalam arahannya, Raymond menegaskan bahwa penyusunan Ranperbup harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses harmonisasi dilakukan untuk memastikan materi yang diatur tetap sejalan dengan sistem hukum nasional.

Ia juga meminta pihak pemrakarsa bersama tim perancang segera menindaklanjuti hasil pembahasan agar proses harmonisasi dapat diselesaikan sesuai ketentuan.

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Boalemo yang diwakili Asisten III Sekretariat Daerah menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo atas fasilitasi dan pendampingan dalam penyusunan regulasi tersebut.

Pembahasan kemudian dilakukan secara lebih rinci terhadap substansi serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan. Pembahasan dipimpin Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Kodrat W. Mohune, bersama tim perancang dan analis hukum Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.

Dari hasil pembahasan, Ranperbup tentang Penjabaran Perubahan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2026 dinyatakan telah selesai melalui proses harmonisasi.

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo selanjutnya akan menerbitkan surat keterangan selesai harmonisasi setelah Pemerintah Kabupaten Boalemo melakukan perbaikan draf sesuai saran dan masukan dari tim perancang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....