Kanwil Kemenkum Gorontalo Serahkan Sertifikat Hak Cipta “Manis yang Tertinggal”
- 30 Agt 2026 19:08 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo kembali memperkuat perlindungan terhadap karya kreatif melalui penyerahan sertifikat hak cipta atas karya sinematografi berjudul “Manis yang Tertinggal”, Rabu 26 Agustus 2026
Sertifikat hak cipta tersebut diserahkan oleh Analis Kekayaan Intelektual Ahli Pertama, Muhammad Yusuf, kepada Abel Vista Bela. Ia hadir mewakili Van Sweet Pulubuhu selaku Direktur LPP Sweet Media sekaligus pemegang hak cipta karya sinematografi tersebut.
Muhammad Yusuf mengatakan, pencatatan hak cipta menjadi salah satu langkah penting untuk memberikan kepastian serta perlindungan hukum kepada pencipta maupun pemegang hak atas karya yang dihasilkan.
Menurutnya, perlindungan Kekayaan Intelektual diperlukan agar pencipta dan pemegang hak memiliki dasar hukum yang jelas terhadap karya yang telah dibuat.
Sementara itu, Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menjelaskan bahwa pencatatan hak cipta masih dapat dilakukan meskipun sebuah karya sebelumnya telah dipublikasikan atau diketahui masyarakat.
Kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong semakin banyak pencipta dan pelaku industri kreatif untuk mencatatkan karya mereka sebagai bagian dari upaya memperoleh perlindungan hukum.
Penyerahan sertifikat “Manis yang Tertinggal” sekaligus menjadi bentuk komitmen Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam memperluas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.
Melalui layanan pencatatan hak cipta, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo terus mendorong para kreator agar tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga memastikan karya tersebut memiliki perlindungan hukum.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Kekayaan Intelektual sekaligus memberikan rasa aman bagi pelaku industri kreatif dalam mengembangkan karya dan potensi ekonomi yang dimilikinya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....