Kemenkum Gorontalo Dorong UMKM Tumbuh Lewat Pameran dan Layanan Publik

  • 19 Agt 2026 08:17 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar Pameran UMKM dan Pelayanan Publik dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-81. Kegiatan yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” tersebut berlangsung di halaman Kanwil Kemenkum Gorontalo, Selasa 18 Agustus 2026.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran. Pameran ini menjadi wadah untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat sekaligus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di daerah.

Dalam kegiatan tersebut, Raymond didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum Arif Rahman dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Ramlan Harun menyerahkan sertifikat merek secara simbolis kepada 20 pelaku UMKM.

Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap pelaku usaha dalam memperoleh perlindungan hukum atas merek serta memperkuat kepastian hukum terhadap produk lokal Gorontalo.

Dukungan terhadap kegiatan ini juga disampaikan Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe. Ia mengapresiasi langkah Kanwil Kemenkum Gorontalo yang turut mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata melalui pemberdayaan UMKM.

Ketua panitia kegiatan, Arif Rahman, menyampaikan pameran tidak hanya menghadirkan produk UMKM, tetapi juga menyediakan loket pelayanan publik terpadu yang dapat dimanfaatkan masyarakat.

Selain itu, rangkaian kegiatan diisi dengan edukasi dan penyuluhan hukum, pertunjukan musik, lomba menggambar dan mewarnai bagi anak-anak, turnamen E-Sports Mobile Legends, serta berbagai permainan berhadiah.

Pembukaan kegiatan turut dihadiri Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Gorontalo Bambang Haryanto, Koordinator Wilayah Gorontalo Kanwil Kementerian HAM Sulteng Sarton Dali, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo Josua Pahala Martua, serta sejumlah perwakilan instansi terkait.

Pameran UMKM dan Pelayanan Publik berlangsung selama dua hari, 18 hingga 19 Agustus 2026. Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus memberikan ruang promosi bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....