Kementerian Hukum Gorontalo Serahkan Sertifikat Hak Cipta Mars Aloei Saboe

  • 24 Agt 2026 10:22 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus memperkuat upaya perlindungan terhadap karya intelektual masyarakat melalui layanan Kekayaan Intelektual. Salah satunya diwujudkan dengan menyerahkan Sertifikat Hak Cipta kepada Dian A. Nadjamuddin dan Evariyanti Katili selaku penulis lirik lagu Mars Aloei Saboe, Kamis 20 Agustus 2026.

Penyerahan sertifikat berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Sebelumnya, karya tersebut telah dikonsultasikan melalui layanan publik dan Pameran UMKM yang diselenggarakan Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo.

Lagu Mars Aloei Saboe diketahui telah diciptakan dan pertama kali diumumkan pada 2012. Dalam proses penciptaannya, La Ode Karlan turut berperan sebagai penulis notasi lagu.

Sertifikat Hak Cipta diserahkan langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Mananga P.M. Biantong.

Mananga menjelaskan, sertifikat tersebut menjadi bukti pencatatan sekaligus memberikan kepastian perlindungan hukum atas karya cipta. Perlindungan Hak Cipta berlaku selama pencipta masih hidup dan berlanjut hingga 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia.

Ia menambahkan, pencatatan Hak Cipta tetap dapat dilakukan meskipun sebuah karya telah lama diciptakan maupun dipublikasikan. Artinya, karya yang telah dikenal dan digunakan masyarakat sejak bertahun-tahun sebelumnya tetap dapat memperoleh bukti pencatatan sebagai bagian dari perlindungan hukum.

Melalui layanan Kekayaan Intelektual, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo juga terus memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat mengenai pentingnya mencatatkan karya yang dihasilkan.

Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menghargai sekaligus melindungi karya intelektual, serta memberikan kepastian hukum bagi para pencipta.

Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo berkomitmen memperluas akses terhadap layanan dan edukasi Kekayaan Intelektual agar masyarakat semakin mudah mendapatkan informasi serta memanfaatkan layanan pencatatan Hak Cipta untuk melindungi kreativitas dan karya mereka.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....