KemenHAM Pantau Dugaan Keracunan MBG Siswa di Telaga Biru Gorontalo

  • 21 Mei 2026 17:54 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo melakukan pemantauan langsung terkait dugaan keracunan makanan yang dialami 18 siswa SDN 11 Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Kamis 21 Mei 2026. Pemantauan dilakukan untuk memastikan hak kesehatan anak dalam program Makanan Bergizi Gratis (MBG) tetap terpenuhi. Tim Wilker KemenHAM Gorontalo melakukan peninjauan di Puskesmas Telaga Biru, Kantor Camat Telaga Biru, serta Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Tuladenggi guna memastikan penanganan berjalan optimal.

Kepala Puskesmas Telaga Biru, Mailan Balango, mengatakan seluruh siswa yang mengalami gejala mual dan pusing langsung mendapatkan penanganan medis cepat tanpa harus dirujuk ke rumah sakit.

“Kami langsung melakukan penanganan di tempat dan setelah diberikan obat kondisi anak-anak langsung membaik,” ucap Mailan Balango.

Ia menjelaskan gejala mulai muncul sekitar sepuluh menit setelah makanan dibagikan kepada siswa di sekolah.

“Dari 18 siswa yang bergejala, sebagian besar berasal dari kelas 3,” kata Mailan.

Pihak puskesmas juga mengimbau orang tua untuk terus memantau kondisi anak di rumah serta memastikan anak mendapatkan sarapan sebelum berangkat ke sekolah.

Sementara itu, Camat Telaga Biru, Rusdiyantho Sjahrain, menegaskan pemerintah belum dapat menyimpulkan penyebab pasti kejadian tersebut sebelum hasil uji laboratorium BPOM keluar.

“Kita tidak boleh berspekulasi dan menunggu hasil resmi uji laboratorium terhadap sampel makanan,” ujar Rusdiyantho.

Di sisi lain, Koordinator Kecamatan SPPG Telaga Biru, Abdul Haris Suratinoyo, menjelaskan makanan bergizi gratis pada hari itu didistribusikan ke 18 sekolah dan hanya SDN 11 Telaga Biru yang melaporkan adanya gejala pusing pada siswa.

Tim Pemantau KemenHAM Gorontalo, Agus Wantogia, menegaskan kehadiran pihaknya merupakan bagian dari pengawasan pelayanan publik berbasis HAM untuk memastikan hak kesehatan dan keamanan pangan anak tetap terlindungi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....