Pembentukan Kanwil KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali Tekankan Akurasi Data

  • 12 Mei 2026 06:53 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Upaya pembentukan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia di Provinsi Gorontalo terus dipercepat melalui penguatan data pendukung dan konsolidasi internal. Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali menekankan pentingnya ketepatan data sebagai dasar utama dalam memperkuat usulan pembentukan kantor wilayah mandiri. Penegasan tersebut disampaikan Sarton saat memimpin rapat internal di Kantor Wilker KemenHAM Gorontalo, Senin 11 Mei 2026.

Ia meminta seluruh jajaran bekerja fokus dan bergerak cepat menyelesaikan seluruh kebutuhan administrasi dalam waktu singkat.

Menurut Sarton, keberhasilan pembentukan Kanwil tidak hanya ditentukan kesiapan dokumen, tetapi juga kekompakan dan keseriusan seluruh tim. Ia mengapresiasi tingkat kehadiran pegawai yang hampir penuh dalam agenda tersebut.

Dalam rapat itu, Sarton juga mengungkapkan progres pengadaan gedung kantor yang mulai menunjukkan perkembangan positif. Proses appraisal untuk menghitung kewajaran biaya sewa gedung disebut telah memasuki tahapan lanjutan.

“Alhamdulillah, untuk wilayah kerja Gorontalo sudah berproses dan Insya Allah besok sudah bisa berkontrak. Saya juga mendorong agar rekan-rekan di Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara untuk segera mengeksekusi proses serupa, jika perlu jadwalnya disamakan agar gerak kita serentak,” ucap Sarton Dali.

Selain persoalan gedung, perhatian utama diarahkan pada pengumpulan data dukung dari sejumlah instansi. Tim Wilker diminta aktif berkoordinasi dengan Kesbangpol, Badan Pusat Statistik hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Sarton menilai pola kerja jemput bola menjadi langkah penting agar proses pengumpulan data berjalan lebih cepat. Ia meminta seluruh jajaran memanfaatkan komunikasi lintas instansi secara maksimal demi memperkuat dokumen usulan pembentukan Kanwil.

“Gunakan hubungan baik dan komunikasi personal dengan mitra di instansi terkait untuk mempercepat pengumpulan data. Kita tidak bisa hanya menunggu surat formal. Semua harus bergerak agar laporan yang disusun benar-benar lengkap,” kata Sarton.

Ia juga meminta laporan yang disusun mampu menggambarkan kebutuhan mendesak kehadiran Kanwil KemenHAM di Gorontalo. Analisis data sosial, jumlah produk hukum daerah hingga isu pernikahan tanpa pencatatan resmi diminta dimasukkan secara detail dalam laporan.

Tak hanya itu, sejarah terbentuknya Provinsi Gorontalo pada 5 Desember 2000 juga diminta menjadi bagian penting dalam dokumen usulan. Sarton menegaskan seluruh data teknis harus akurat karena menjadi dasar penilaian pemerintah pusat terhadap pembentukan Kanwil baru.

“Data ini menjadi kekuatan utama usulan kita. Saya minta semua tim fokus menyelesaikan seluruh data teknis dalam dua hari ke depan agar proses pembentukan Kanwil dapat berjalan sesuai target,” tambahnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....