Bappeda Bonbol Konsultasi Pendaftaran KI di Kanwil Kemenkum Gorontalo
- 05 Mar 2026 11:04 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menerima kunjungan Tim Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bone Bolango pada Selasa 3 Maret 2026. Kunjungan tersebut berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam rangka konsultasi terkait rencana pendaftaran Kekayaan Intelektual atas berbagai inovasi dan karya yang telah dihasilkan oleh Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Tim Bappeda disambut langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan KI, Mananga P.M. Biantong, didampingi Analis KI Ahli Madya Rianingsih Kasim dan Analis KI Ahli Pertama Sofyurrizal Adi Tama. Dalam pertemuan tersebut, pihak Bappeda menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi daerah melalui proses pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Selain melakukan konsultasi teknis terkait mekanisme pendaftaran, Bappeda Kabupaten Bone Bolango juga mengungkapkan rencana pelaksanaan sosialisasi Kekayaan Intelektual bagi jajaran serta para pemangku kepentingan di lingkungan pemerintah daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman sekaligus kesadaran mengenai pentingnya pelindungan hukum terhadap setiap karya, inovasi, dan produk kreatif yang dihasilkan.
Lebih lanjut, Bappeda juga mengusulkan kerja sama formal melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo. Usulan tersebut nantinya akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Kepala Kantor Wilayah untuk memperoleh arahan dan persetujuan lebih lanjut.
Terkait rencana pendaftaran, terdapat sekitar 100 karya dan inovasi yang direncanakan untuk diajukan sebagai Kekayaan Intelektual. Namun sebelum proses pendaftaran dilakukan, Bidang Pelayanan KI akan melakukan penyortiran serta pengelompokan guna menentukan klasifikasi yang tepat, baik dalam skema Hak Cipta, Paten, maupun jenis Kekayaan Intelektual lainnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dalam mendorong pemanfaatan Kekayaan Intelektual daerah secara optimal, sehingga mampu meningkatkan daya saing serta mendukung pembangunan daerah.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....