Kemenkum Gorontalo Intensifkan Pendampingan Posbankum

  • 23 Feb 2026 19:48 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Dalam upaya mempercepat pelaporan sekaligus meningkatkan kualitas dan tertib administrasi layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo bergerak cepat. Melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), tim gabungan turun langsung melaksanakan pendampingan penginputan data layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai wilayah Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi P3H Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, bersama Koordinator Tim Kerja Badan Pembinaan Hukum Nasional, Martvina Sapii, serta Tim Kerja Kanwil Kemenkum Gorontalo. Langkah proaktif ini diambil untuk memastikan seluruh data layanan bantuan hukum bagi masyarakat terinput secara lengkap, akurat, dan sesuai standar pelaporan yang telah ditetapkan.

Intensitas pendampingan semakin ditingkatkan menjelang tenggat waktu nasional. Pada hari ini, tim menyisir empat wilayah sekaligus, yakni Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, dan Kota Gorontalo.

Secara khusus di Kabupaten Pohuwato, pendampingan berjalan optimal berkat sinergi dan kehadiran langsung Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Pohuwato serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Wahana Keadilan. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjaga kualitas dan validitas data layanan hukum yang diberikan kepada masyarakat setempat.

Proses pendampingan tidak hanya berupa pemaparan materi, tetapi lebih menitikberatkan pada asistensi teknis dan praktik langsung. Para paralegal di tingkat desa dan kelurahan dibimbing melakukan verifikasi kelengkapan data serta mempraktikkan penginputan ke dalam sistem pelaporan. Tim juga memonitor progres capaian serta membuka ruang koordinasi untuk mengurai berbagai kendala teknis maupun administratif yang kerap ditemui di lapangan.

Kegiatan ini dilaksanakan secara intensif sebagai bentuk komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo untuk memastikan seluruh laporan layanan Posbankum di wilayah Provinsi Gorontalo rampung tepat waktu, menyukseskan target pelaporan nasional yang jatuh pada 22 Februari 2026 mendatang.

Melalui pendampingan menyeluruh ini, kapasitas para paralegal diharapkan meningkat signifikan dalam pengelolaan dan pelaporan data layanan. Pada akhirnya, upaya tersebut bermuara pada terciptanya sistem pelaporan bantuan hukum yang lebih tertib, konsisten, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....