Kanwil Kemenkum Gorontalo Evaluasi Perda untuk Wujudkan Regulasi Adaptif
- 11 Jun 2026 18:57 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Tahun 2026, di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Gorontalo, Selasa 9 Juni 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini diikuti perangkat daerah tingkat provinsi, kota, dan kabupaten se-Provinsi Gorontalo.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, mengatakan analisis dan evaluasi peraturan daerah merupakan bagian penting dalam siklus pembentukan hukum daerah agar setiap regulasi tetap relevan dan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
“Analisis dan evaluasi perda diperlukan untuk memastikan regulasi yang berlaku tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat. FGD ini juga menjadi ruang kolaboratif untuk mengidentifikasi berbagai kendala implementasi perda dan menyusun rekomendasi perbaikan regulasi ke depan,” ucap Raymond.
Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Hukum sangat dibutuhkan dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, efektif, dan memiliki kepastian hukum bagi masyarakat.
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Gorontalo, Ramlan Harun, menegaskan bahwa evaluasi perda merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung reformasi regulasi di daerah.
“Analisis dan evaluasi perda tidak hanya melihat kesesuaian norma hukum, tetapi juga menilai sejauh mana efektivitas pelaksanaan regulasi tersebut di lapangan. Dengan evaluasi yang menyeluruh, diharapkan lahir perda yang lebih sederhana, adaptif, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah,” kata Ramlan.
Melalui forum tersebut, peserta melakukan diskusi aktif untuk mengidentifikasi sejumlah peraturan daerah yang sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum maupun kebutuhan masyarakat.
Berbagai masukan dan rekomendasi strategis yang dihasilkan dalam FGD akan menjadi bahan tindak lanjut bagi Kanwil Kemenkum Gorontalo dan pemerintah daerah dalam melakukan penyempurnaan regulasi daerah pada tahun 2026.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....