Respons Call Center 110, Polres Gorontalo Hentikan Aktivitas Judi
- 22 Jun 2026 10:51 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Respons cepat layanan Call Center 110 Polres Gorontalo kembali membuahkan hasil. Dugaan aktivitas perjudian yang meresahkan warga di Desa Dulohupa, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, berhasil dihentikan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat, Senin 22 Juni 2026 dini hari. Laporan tersebut diterima oleh Anggota Piket Call Center 110 sekitar pukul 00.20 Wita. Warga mengadukan adanya aktivitas perjudian di salah satu rumah yang dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan dan jam istirahat masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas Call Center 110 segera meneruskan informasi kepada Pamapta I Ipda Defrina Enxa Sulistya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut bersama personel terkait.
Pamapta I kemudian berkoordinasi dengan Piket SPKT dan Piket Fungsi Polres Gorontalo sebelum mendatangi lokasi yang dilaporkan warga.
Setibanya di lokasi, petugas gabungan langsung melakukan pengecekan serta memberikan pembinaan kepada pemilik rumah dan pihak-pihak yang terlibat agar menghentikan aktivitas perjudian yang berlangsung.
Petugas menegaskan bahwa segala bentuk perjudian tidak dibenarkan dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di lingkungan sekitar.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dari warga melalui Call Center 110 mengenai adanya aktivitas perjudian yang mengganggu jam istirahat warga pada Senin dini hari,” ucap Ipda Defrina Enxa Sulistya.
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan petugas mengedepankan pembinaan secara tegas namun tetap humanis agar masyarakat memahami dampak negatif dari aktivitas tersebut.
“Di lokasi, petugas langsung memberikan pembinaan kepada pemilik rumah dan menegaskan bahwa segala bentuk perjudian tidak dibenarkan, terlebih aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan masyarakat sekitarnya. Bersyukur, pemilik rumah bersikap kooperatif, memahami imbauan kami, dan langsung menghentikan kegiatan tersebut,” kata Defrina.
Berkat penanganan cepat aparat kepolisian, potensi gangguan kamtibmas berhasil dicegah dan situasi di Desa Dulohupa kembali aman serta kondusif. Polres Gorontalo juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami sangat berterima kasih atas laporan cepat dari warga. Call Center 110 selalu siaga 24 jam untuk merespons segala bentuk gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Gorontalo,” tambahnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....