Terima Aduan 110, Polres Gorontalo Bubarkan Remaja Pesta Miras

  • 06 Jun 2026 13:12 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Polres Resor Gorontalo kembali menunjukkan respons cepat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan membubarkan kerumunan remaja yang mengonsumsi minuman keras di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Sabtu 6 Juni 2026. Peristiwa tersebut bermula saat Operator Layanan Command Center Polri 110 menerima aduan warga terkait aktivitas sekelompok remaja yang berkumpul hingga larut malam sambil mengonsumsi minuman beralkohol di halaman rumah warga.

Laporan itu kemudian diteruskan kepada Pamapta II Polres Gorontalo, Ipda Suleman T. Dinti, yang langsung berkoordinasi dengan personel piket fungsi untuk menindaklanjuti informasi tersebut.

Petugas gabungan piket fungsi segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan sekaligus mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dapat timbul akibat pengaruh alkohol.

Setibanya di lokasi, aparat mendapati sejumlah pemuda tengah berkumpul dan mengonsumsi minuman keras sebagaimana laporan warga.

Guna mencegah terjadinya gesekan maupun tindakan kriminalitas, petugas mengambil langkah tegas namun tetap humanis dengan membubarkan kerumunan tersebut dan memerintahkan para remaja kembali ke rumah masing-masing.

“Layanan Polri 110 adalah sarana tercepat bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan keamanan. Kami mengapresiasi keberanian warga yang peduli pada lingkungannya dan langsung melapor. Ini membuktikan koordinasi masyarakat dan Polri berjalan sangat baik,” ucap Ipda Dinti.

Ia menegaskan, respons cepat atas aduan masyarakat menjadi bagian dari komitmen Polres Gorontalo dalam menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

“Polres Gorontalo akan selalu siaga 24 jam penuh untuk merespons setiap aduan masyarakat. Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak berkeliaran hingga larut malam, terlebih terlibat dalam aktivitas terlarang seperti mengonsumsi miras,” tambahnya.

Melalui langkah ini, kepolisian berharap partisipasi aktif masyarakat terus terjalin guna mencegah potensi gangguan keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Kabupaten Gorontalo.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....