Polda Gorontalo Amankan Pelaku Pencurian Satu Unit Bentor

  • 23 Apr 2026 10:45 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Tim Opsnal Resmob/Analis Ditreskrimum Polda Gorontalo mengamankan barang bukti sepeda motor bentor hasil pencurian yang terjadi di wilayah Kabupaten Gorontalo. Barang bukti berupa satu unit bentor Honda warna hitam dengan nomor polisi DM 2319 CQ ditemukan setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan sejak laporan diterima.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial YI (44) yang kehilangan kendaraannya pada Sabtu 18 April 2026 malam di salah satu tempat hiburan. Korban diketahui tertidur akibat pengaruh minuman keras, dan saat terbangun pada Minggu pagi, kendaraan beserta kunci dan handphone miliknya telah hilang.

“Ketika terbangun pada pukul 07.30 WITA, korban mendapati bentornya sudah tidak berada di tempat parkir. Kunci kendaraan dan handphone juga hilang, sehingga korban mengalami kerugian Rp8.264.000,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, Kamis 23 April 2026.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo, Kombes Pol Teddy Rachesna, mengatakan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan usai menerima laporan.

“Tim melakukan olah TKP, menginterogasi saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Teddy.

Perkembangan terjadi saat korban mendapat informasi bahwa bentornya terlihat di wilayah Kecamatan Telaga.

Tim kemudian menuju lokasi dan menemukan kendaraan terparkir di depan rumah warga berinisial MM.

“Pemilik rumah mengaku tidak mengetahui siapa yang memarkirkan bentor tersebut di depan rumahnya,” tambahnya.

Berdasarkan ciri-ciri yang sesuai, korban bersama saksi memastikan bahwa kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung diamankan.

Penyelidikan selanjutnya mengarah kepada seorang pria berinisial IS (27), warga Maluku Utara yang diduga sebagai pelaku.

“Awalnya pelaku menyangkal, namun setelah diinterogasi lebih lanjut, ia mengakui perbuatannya,” ucap Teddy.

Dalam pengakuannya, pelaku nekat membawa bentor karena tidak memiliki kendaraan untuk pulang setelah mengonsumsi minuman keras.

“Ia melihat bentor terparkir dan langsung membawanya, kemudian meninggalkannya karena takut diamuk massa,” kata Teddy.

Saat ini pelaku telah diamankan dan diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti berhasil diamankan.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga barang berharga saat berada di tempat umum.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....