Sat Reskrim Polres Gorontalo Amankan Pelaku Penipuan BBM

  • 07 Nov 2025 13:13 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gorontalo mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan yang beraksi di wilayah Kecamatan Limboto dan Limboto Barat, pada Rabu, 5 November 2025, pukul 19.00 WITA. Terduga pelaku, berinisial HS (40), seorang warga Desa Poyuyanan, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, diamankan oleh Tim Pandawa yang dipimpin oleh Bripka Andrianis Potale.

Penangkapan ini berawal dari laporan pengaduan yang diterima dari beberapa warga, yaitu Ibu Fatma (warga Desa Tenilo, Kecamatan Limboto), Ibu Maimun, dan Bapak Jibran (warga Desa Tunggulo, Kecamatan Limboto Barat). Mereka melaporkan bahwa mereka menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh HS dengan modus menawarkan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.

"Setelah menerima laporan dari warga, kami langsung melakukan penyelidikan untuk mencari informasi terkait ciri-ciri, lokasi, dan identitas terduga pelaku. Hasilnya, kami berhasil mengamankan pelaku di tempat tinggalnya tanpa perlawanan," ujar Bripka Potale

Modus yang dilakukan oleh HS cukup sederhana namun merugikan. Ia berpura-pura menawarkan BBM jenis solar kepada korban, kemudian menerima sejumlah uang dari korban tanpa memberikan barang yang dijanjikan, dan langsung melarikan diri. Perbuatan tersebut dilakukan berulang kali, baik di wilayah Kabupaten Gorontalo maupun Kota Gorontalo.

“Modusnya selalu sama: menawarkan BBM, menerima uang dari korban, lalu melarikan diri. Ini terjadi berkali-kali di berbagai lokasi,” jelas Bripka Potale

Untuk mengelabui para korban, pelaku juga sering kali merubah plat nomor kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi penipuan tersebut. Hal ini membuatnya lebih sulit dilacak dan semakin merugikan korban.

Saat ini, HS sudah diamankan di Mapolres Gorontalo untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Gorontalo. Kami akan terus memproses kasus ini dan memastikan pelaku mempertanggungjawabkan tindakannya,” tegas Bripka Potale

Kasus ini menjadi perhatian bagi pihak kepolisian, yang terus berupaya untuk menindak tegas pelaku kejahatan dan melindungi masyarakat dari tindak pidana penipuan serupa. (RA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....