Polsek Telaga Biru Amankan Miras Jenis Cap Tikus

  • 28 Okt 2025 12:38 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Polsek Telaga Biru berhasil mengamankan puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus yang disita dari rumah milik seorang warga, Senin (27/10/25) pukul 15.30 WITA. Petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa empat jeriken ukuran 5 liter dan lima botol ukuran 600 ml miras jenis cap tikus, yang ditemukan di rumah milik RR (48), warga Desa Pentadio Timur, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mapolsek Telaga Biru untuk diproses lebih lanjut. Surat tanda terima barang bukti miras juga telah dibuat sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku.

Kapolsek Telaga Biru, Iptu Fitri S. Ali menjelaskan, operasi ini bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan yang sering kali dipicu oleh peredaran minuman beralkohol ilegal. Selain itu, Iptu Fitri juga mengimbau agar masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya peredaran miras ilegal di sekitar mereka.

“Peredaran minuman beralkohol, terutama yang tidak terdaftar, sering menjadi pemicu utama bagi pelanggaran hukum dan tindakan kriminalitas seperti perkelahian, penganiayaan, dan kekerasan dalam rumah tangga. Oleh karena itu, kami dari Polsek Telaga Biru akan terus memantau dan menindak tegas peredaran miras di wilayah kami,” ujar Kapolsek

“Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif. Kami juga mengharapkan masyarakat dapat memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di wilayah hukum Polsek Telaga Biru. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya

Polsek Telaga Biru berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan rutin yang bertujuan untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat, serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut. (RA)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....