Satres Narkoba Polres Gorontalo Amankan Ratusan Botol Miras
- 04 Okt 2025 13:42 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo : Dalam upaya memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal dan menjaga situasi keamanan di wilayah hukumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Gorontalo kembali melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis dari empat kecamatan di Kabupaten Gorontalo, Senin (29/09/25).
Adapun barang bukti yang diamankan dari sejumlah warung dan toko meliputi:
270 botol miras jenis Cap Tikus ukuran 600 ml
½ botol Cap Tikus ukuran 1,5 liter
2 sak Cap Tikus ukuran 12,5 liter (total 25 liter)
28 botol Bir Bintang ukuran 330 ml
18 botol Bir Bintang ukuran 620 ml
45 botol Bir Hitam ukuran 330 ml
19 botol Bir Hitam ukuran 620 ml
22 botol minuman beralkohol jenis Kesegeran
12 botol minuman beralkohol jenis Valentine
6 botol minuman beralkohol jenis Casanova
Total minuman keras yang berhasil diamankan berjumlah ratusan botol, yang disita dari wilayah Kecamatan Limboto, Limboto Barat, Telaga, dan Telaga Biru.
Kapolres Gorontalo AKBP Ki Ide Bagus Tri, SIK melalui Kasat Res Narkoba Iptu Rudianto Simbala, SH menyampaikan bahwa seluruh barang bukti miras diamankan dari pemilik tanpa izin dan telah dibuatkan surat tanda terima sebelum dibawa ke Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.
“Adapun miras yang kami amankan, berasal dari beberapa warung dan toko di wilayah Kecamatan Limboto, Limboto Barat, Telaga, dan Telaga Biru,” ungkap Kasat Res Narkoba.
Iptu Rudianto juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mengurangi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang sering dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Miras merupakan salah satu pemicu utama timbulnya gangguan Kamtibmas. Karena itu, kegiatan ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat,” tegasnya
Selain penindakan, petugas juga turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan atau mengonsumsi miras, serta melibatkan diri dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. (RA)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....