Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Curanmor
- 17 Agt 2025 19:47 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kota Gorontalo dan mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AL (43), warga Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban berinisial IW. Sepeda motor milik korban dilaporkan hilang saat diparkir di depan Toko Matrix, Rabu (13/8/2025) malam.
Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan rekaman CCTV, petugas menemukan petunjuk yang mengarah pada AL. Tidak berselang lama, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Hasil interogasi mengungkapkan bahwa AL mengakui perbuatannya. Ia berencana menguasai sepeda motor tersebut untuk diubah menjadi bentor (becak motor). Motif ini sekaligus menjadi alasan utama pelaku melakukan pencurian.
“Pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti sepeda motor. Selanjutnya, kasus ini diserahkan ke penyidik untuk diproses lebih lanjut,” ucap AKP Akmal.
Polresta Gorontalo Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat memarkir kendaraan di tempat umum. Upaya ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa terulang kembali.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....