Polda Gorontalo Ungkap Kasus Pencurian di Aloe Saboe
- 04 Agt 2025 07:54 WIB
- Gorontalo
KRBN, Gorontalo: Aksi pencurian yang terjadi di kawasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloe Saboe, Kota Gorontalo, berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Resmob/Analis Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo. Pelaku berinisial SSA (24), seorang perempuan warga Kelurahan Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, berhasil diamankan, Rabu (30/7/2025).
Kasus ini bermula dari laporan Moh. Rivaldy, anggota Polri, yang kehilangan tas saat tertidur di dalam masjid kompleks RSUD Aloe Saboe. Tas tersebut berisi sejumlah barang berharga, antara lain satu unit iPhone 11, satu unit Vivo 2007, uang tunai Rp85.000, kunci motor, dua buah headset, dan dompet pribadi. Kejadian ini langsung dilaporkan ke SPKT Polda Gorontalo dan ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Otanaha.
Penelusuran dilakukan secara intensif hingga akhirnya identitas pelaku terdeteksi. Tim langsung melakukan penggeledahan di sebuah kios dalam kompleks masjid, tempat yang diduga menjadi lokasi pelaku beraksi. Proses penggeledahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan langsung oleh perwakilan kelurahan setempat.
Dirreskrimum Polda Gorontalo Kombespol Ade Permana menyatakan respons cepat terhadap laporan masyarakat adalah bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan publik.
“Setiap laporan yang masuk kami tindak lanjuti secara serius. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” ucap Kombespol Ade Permana.
Pihak kepolisian kini masih mendalami kasus ini guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta melacak keberadaan barang bukti tambahan yang mungkin telah dipindahkan atau dijual. Penyidik juga akan menggali lebih lanjut latar belakang pelaku dan modus operandi yang digunakan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di tempat yang tidak terduga. Polri kembali mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap barang bawaannya, terlebih saat berada di ruang publik seperti masjid atau fasilitas umum lainnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....