Sat Resnarkoba Gorontalo Sita Puluhan Botol Cap Tikus
- 13 Jul 2025 20:47 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo menyita puluhan botol minuman beralkohol jenis cap tikus dalam razia yang digelar di Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, Jumat (11/07/2025) malam.
Dari warung milik AR (35), warga Kelurahan Kayubulan, petugas menyita 10 botol cap tikus ukuran 600 ml. Sementara di warung milik CM (27) di Kelurahan Hepuhulawa, ditemukan 17 botol cap tikus dengan ukuran yang sama.
Kasat Resnarkoba Polres Gorontalo, IPTU Rudi Simbala mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait peredaran minuman keras di wilayah Limboto.
“Ini hasil dari aduan masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan razia di sejumlah warung yang diduga menjual miras,” ucap IPTU Rudi.
Seluruh barang bukti diamankan ke Mapolres Gorontalo. Pemilik warung diberikan surat tanda terima barang bukti untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.
IPTU Rudi menegaskan, razia miras akan terus dilakukan guna menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kerap dipicu oleh konsumsi alkohol.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....