Polresta Gorontalo Kota Ungkap Kasus Curanmor di Buladu

  • 28 Jun 2025 18:17 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo: Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Kamis (26/5/2025), akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan intensif, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Barat berhasil mengamankan pelaku pada keesokan harinya.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Ade Permana, melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian, membenarkan penangkapan terhadap pelaku berinisial ILM (27), warga Kecamatan Kota Barat. ILM diamankan, Jumat (27/6/2025) malam di rumah pacarnya yang berada di Kecamatan Tabongo Barat, Kabupaten Gorontalo.

“Pelaku ILM merupakan teman dari korban, Ridol Daud. Saat meminjam sepeda motor korban beberapa waktu lalu, pelaku diam-diam menggandakan kunci kendaraan tersebut dan merencanakan pencurian,” ucap AKP Akmal dalam keterangannya kepada media.

Dari hasil interogasi, ILM mengaku telah menjual sepeda motor Honda Sonic warna hitam dengan nomor polisi DM 2212 DT seharga Rp4.900.000. Uang hasil penjualan dan sepeda motor tersebut kini telah diamankan oleh pihak kepolisian sebagai barang bukti.

AKP Akmal menyampaikan bahwa saat ini pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Kota Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian masyarakat dalam meminjamkan kendaraan, bahkan kepada orang yang dikenal sekalipun.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa kewaspadaan harus selalu ditingkatkan. Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan. Kepercayaan masyarakat sangat penting bagi kami dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....