Gorontalo Perangi Perdagangan Orang dengan Edukasi

  • 27 Jun 2025 12:31 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo : Maraknya kejahatan perdagangan orang di Indonesia menjadi perhatian serius, termasuk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Gorontalo. Untuk menekan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Pemerintah Provinsi Gorontalo menggelar kegiatan edukatif bersama dinas terkait dan organisasi perempuan di Kota Gorontalo.

Acara yang berlangsung di Hotel Grand Q Kota Gorontalo menghadirkan IPTU Piranti Natalia Olii, dari Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Gorontalo sebagai narasumber. IPTU Piranti memaparkan peran Polri dalam menangani TPPO serta pentingnya kolaborasi lintas sektor dengan gaya penyampaian yang lugas dan penuh empati.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi dan Kota Gorontalo, perwakilan organisasi perempuan se-Kota Gorontalo, UPTD PPA Kota Gorontalo, dan Forum Anak Kota Gorontalo.

Dalam penyampaiannya, IPTU Piranti menegaskan bahwa TPPO kerap mengintai kelompok rentan, terutama perempuan dan anak. Ia menjelaskan upaya Polri mulai dari identifikasi korban, penegakan hukum terhadap pelaku, hingga pendampingan psikologis pasca-kejadian.

“Perdagangan orang bukan sekadar isu hukum, ini persoalan kemanusiaan. Pencegahan akan efektif jika dimulai dari lingkungan terkecil—keluarga dan komunitas,” ujar IPTU Piranti.

Para peserta menyambut baik materi tersebut dan berharap edukasi serupa dapat menjangkau wilayah yang lebih luas untuk membentengi masyarakat dari bahaya TPPO yang semakin canggih.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, Ditreskrimum Polda Gorontalo berharap kesadaran kolektif tumbuh untuk bersama-sama memerangi perdagangan orang dan melindungi masa depan generasi muda Gorontalo.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....