Membawa Shabu, Satnarkoba Polres Boalemo Mengamankan Seorang Lelaki
- 27 Apr 2025 19:18 WIB
- Gorontalo
KBRN, Gorontalo: Satuan Resnarkoba Polres Boalemo mengamankan seorang laki-laki yang membawa obat-obatan terlarang jenis shabu yang terisi di sachet kip kecil, Jumat (25/04/2025). Berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa ada seorang lelaki yang dicurigai menguasai narkoba jenis sabu.
Kapolres Boalemo AKBP Sigit Rahayudi, melalui kasat Narkoba Iptu Nirwan Damopolii, saat dikonfirmasi menjelaskan langsung menindaklanjuti informasi tersebut bersama kanit II Opsnal Bripka Marinus Bandaso, dan anggota. langsung mendatangi TKP di jalan trans Sulawesi Desa Lamu Kecamatan Tilamuta.
Setelah sampai dilokasi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap Pelaku, kemudian ditemukan 1 (satu) sachet klip kecil yang berisi narkoba jenis sabu dan pelaku berinisial (UT) mengakui barang tersebut miliknya.
Saat ini pelaku telah dan barang bukti telah diamankan di satuan narkoba Polres Boalemo, pelaku telah dilakukan tes urine dan hasilnya positif, sedangkan barang bukti tersebut akan dibawa ke BPOM Gorontalo untuk dilakukan pengujian, guna proses lebih lanjut
“Satuan narkoba Polres boalemo akan terus melakukan tindakan memberantas peredaran narkotika di wilayah Polres boalemo dan akan menindak tegas semua pelaku tindak pidana Narkotika,” kata Iptu Nirwan.
Selama tahun 2025 Satuan Narkoba Polres Boalemo telah menangani 6 (enam) Laporan Polisi, 3 (tiga) diantaranya Tindak Pidana kesehatan terkait sediaan farmasi (kosmetik) dan 3 (tiga) lainnya masalah penyalahgunaan Narkotika jenis sabu.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....