Hanya Butuh Waktu 2 Jam, Polsek Paguyaman Tangkap Pencuri Sapi

  • 24 Apr 2026 20:34 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Aksi pencurian ternak di wilayah Kecamatan Paguyaman berhasil diungkap cepat oleh aparat kepolisian setelah pelaku diamankan hanya dalam waktu dua jam sejak laporan diterima, Jumat 24 April 2026. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.30 WITA di Dusun Ayulibo, Desa Tenilo, Kabupaten Boalemo. Kasus ini bermula saat seorang saksi melihat pelaku membawa seekor sapi milik warga tanpa izin.

Saksi kemudian segera menghubungi pemilik sapi sekaligus melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paguyaman.

Kapolsek Paguyaman langsung merespons laporan dengan memerintahkan tim menuju lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan.

“Begitu laporan diterima, kami langsung bergerak melakukan lidik dan pulbaket untuk mengungkap identitas pelaku,” ucap Kapolsek.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui berinisial Memo Polapa, warga Desa Wonggahu.

Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku.

“Dalam waktu kurang dari dua jam, pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolsek.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polsek Paguyaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban, Iskandar Hasan, mengapresiasi kecepatan aparat dalam menangani kasus tersebut.

“Alhamdulillah, sapi saya kembali aman berkat kesigapan polisi dan bantuan masyarakat,” ucap Iskandar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....