Polresta Gorontalo Kota Ungkap Penyelundupan Sabu dari Sulteng

  • 23 Feb 2025 14:20 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo: Polresta Gorontalo Kota berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang dikirim dari Sulawesi Tengah menuju Gorontalo. Penangkapan ini dilakukan pada Senin, 10 Februari 2025, di Kecamatan Kota Barat, dengan menangkap seorang perempuan berinisial MD (53) yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Ade Permana, melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, menjelaskan, sabu yang diamankan tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial YRR alias Ongki yang berada di Kecamatan Parigi, Kabupaten Parimo, Sulawesi Tengah. Barang tersebut diselundupkan dengan cara yang cukup cerdik, yakni disembunyikan di dalam boneka dan dikirim melalui jasa kurir.

“Lima paket sabu dengan berat total 1,46035 gram ini dikirim oleh YRR kepada MD. Untuk mengelabui petugas, sabu tersebut disembunyikan di dalam boneka yang digunakan sebagai alat transportasi barang haram tersebut,” ungkap AKP Dimas Wicaksono Wijaya pada konferensi Pers, Kamis (20/2/2025).

Setelah mengamankan MD, tim opsnal narkoba Polresta Gorontalo Kota langsung bergerak ke Moutong, Sulawesi Tengah, dan dibantu oleh Sat Narkoba Polres Parimo, berhasil mengamankan YRR alias Ongki. YRR kemudian dibawa kembali ke Gorontalo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peranannya dalam jaringan penyelundupan narkotika tersebut.

MD dan YRR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengancam hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800.000.000 (delapan ratus juta rupiah). Penahanan terhadap keduanya dimulai sejak Rabu, 12 Februari 2025, setelah terbukti cukup bukti untuk melanjutkan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polresta Gorontalo Kota, AKP Dimas, menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan langkah besar dalam memberantas peredaran narkoba di Gorontalo dan sekitarnya. Pihaknya akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap individu yang terlibat dalam peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....