Polres Boalemo Amankan Pelaku KDRT yang Mengakibatkan Korban Meninggal

  • 19 Feb 2025 20:54 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo: Pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang mengakibatkan korban meninggal dunia resmi ditahan oleh Satuan Reskrim Polres Boalemo, Rabu (19/2/2025). Penahan berdasarkan surat perintah penahanan nomor SP.Han/05/II/Res.1.24/2025/Reskrim tanggal 19 Februari 2025. Penahanan tersebut dilakukan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Boalemo setelah hasil penyelidikan dan penyidikan yang cukup bukti.

Penyidik Satuan Reskrim Polres Boalemo melaksanakan penahanan terhadap tersangka Ronald Entengo, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Nirvan Dilambuti, dengan menggunakan pisau, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penahanan ini dilakukan setelah lebih dari dua alat bukti yang cukup ditemukan oleh penyidik.

Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, melalui Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Syaiful Djakatara didampingi penyidik pembantu Brigadir Fiky Polutu, menjelaskan penahanan ini dilakukan setelah adanya laporan polisi nomor B/50/II/SPKT/2025/Polres Boalemo/Polda Gorontalo tanggal 17 Februari 2025. Satuan Reskrim Polres Boalemo segera melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus tersebut.

“Kasus ini berawal ketika tersangka Ronald Entengo diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya, Nirvan Dilambuti, dengan menggunakan pisau, yang berujung pada meninggalnya korban. Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan, Satuan Reskrim Polres Boalemo akhirnya memiliki bukti yang cukup untuk melakukan penahanan terhadap tersangka,” ucap Iptu Syaiful Djakatara.

Pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk memastikan bahwa pelaku mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Penahanan ini merupakan langkah awal untuk membawa pelaku ke pengadilan dan memastikan keadilan bagi korban.

Kasus KDRT yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini menyita perhatian publik, dan penahanan tersangka Ronald Entengo diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjadi peringatan terhadap segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga.


google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....