Pemkab Gorontalo Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Tingkat Desa
- 08 Agt 2026 08:03 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo memperkuat upaya pencegahan korupsi, gratifikasi, dan pungutan liar (pungli) hingga ke tingkat pelayanan yang paling dekat dengan masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui sosialisasi pencegahan korupsi yang dirangkaikan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas, Jumat 7 Agustus 2026.
Kegiatan ini melibatkan kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas dari Kecamatan Mootilango, Asparaga, Tolangohula, Boliyohuto, dan Bilato. Mereka menjadi sasaran penguatan integritas karena bersentuhan langsung dengan masyarakat sekaligus mengelola pelayanan dan anggaran publik.
Inspektur Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi Rahmawati Nani, menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan pengawasan setelah pelanggaran terjadi. Menurutnya, langkah yang paling penting adalah membangun kesadaran dan integritas sejak awal pelaksanaan tugas.
“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas Inspektorat atau aparat penegak hukum, tetapi tanggung jawab bersama. Integritas harus dimulai dari diri sendiri dan diwujudkan dalam setiap pengambilan keputusan serta pelaksanaan tugas,” tegas Sri Dewi.
Ia menjelaskan, kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas memiliki posisi strategis dalam memastikan pengelolaan anggaran serta pelayanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan. Ia juga menekankan agar seluruh penyelenggara pemerintahan memahami batasan terkait gratifikasi sehingga terhindar dari pemberian maupun penerimaan sesuatu yang dapat memengaruhi objektivitas dalam menjalankan tugas.
Dalam kegiatan itu, Kanit Reserse Polres Limboto, Wawan Tahir, memaparkan berbagai aspek hukum serta konsekuensi yang dapat timbul dari tindak pidana korupsi dan praktik pungli.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Limboto Danif Wijaya, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan hukum sekaligus mengedepankan langkah pencegahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Komitmen pencegahan tersebut kemudian ditegaskan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh para kepala desa, kepala sekolah, dan kepala puskesmas dari lima kecamatan. Pakta Integritas diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi pedoman moral dalam menjalankan kewenangan, mengelola anggaran, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Gorontalo juga memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Inspektorat, dan aparat penegak hukum. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk membangun sistem pemerintahan yang tidak hanya mampu menindak pelanggaran, tetapi juga lebih kuat dalam mencegahnya sejak awal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....