Kasus Dugaan Korupsi BKAD Gorut Masih Berproses di Kejaksaan

  • 16 Apr 2026 09:44 WIB
  •  Gorontalo
Poin Utama
  • Dugaan korupsi BKAD Gorontalo Utara saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Kejaksaan Negeri dan menjadi salah satu perkara prioritas.
  • Kasus ini diprioritaskan karena merupakan tunggakan tahun sebelumnya, di tengah penanganan tiga kasus lain yang juga sedang berjalan.
  • Nilai dugaan kerugian negara masih dalam proses audit oleh BPK, sementara Kejari tetap menargetkan penyelesaian kasus sebagai bagian dari kinerja penegakan hukum.

RRI.CO.ID, GORONTALO - Kasus dugaan korupsi Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD) Gorontalo Utara saat ini masih dalam proses penyidikan Kejaksaan Negeri . Kasi Pidsus Kejari Gorontalo Utara, Eric Nikijuluw mengatakan, kasus ini menjadi salah satu prioritas yang segera dituntaskan. Pasalnya, masih ada tiga kasus lain yang juga tengah ditangani dan dalam proses.

Penyelesaian kasus ini diprioritaskan karena merupakan tunggakan tahun sebelumnya, sehingga menjadi fokus penanganan perkara di Kejari Gorontalo Utara. Menurut Eric, Kepala Kejari telah menginstruksikan agar perkara korupsi yang ada segera diselesaikan berdasarkan laporan masyarakat.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Eric B.C.Nikijulu, SH,MH - Foto Istimewa

Penanganan kasus tersebut telah berjalan sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan pada 30 September 2025, dan ditingkatkan setelah ditemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana.

Sementara itu, nilai dugaan kerugian negara masih dalam proses audit dan koordinasi dengan pihak pemeriksa, dalam hal ini menjadi kewenangan BPK.

Ia menambahkan, setiap Kejaksaan Negeri memiliki target penyelesaian kasus korupsi setiap tahun. Meskipun tidak mencari-cari perkara, pihaknya tetap dituntut untuk menunjukkan kinerja melalui penanganan kasus yang ada.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....