Jajaran BGP Gorontalo Diminta Tidak Melakukan Tindakan KKN

  • 18 Feb 2025 18:51 WIB
  •  Gorontalo

KBRN, Gorontalo – Seluruh jajaran pegawai Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Gorontalo diminta selalu menjunjung tinggi integritas dan tidak melakukan tindakan yang berbau korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Pernyataan ini disampaikan Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Gorontalo, Eky Aristanto Punu dalam upacara Penandatanganan Pakta Integritas, yang menjadi bagian dari upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pegawai ASN dan non-ASN melakukan pembacaan ikrar bersama serta menandatangani Pakta Integritas. Dokumen ini menjadi bukti komitmen untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab serta mematuhi aturan yang berlaku.

"Pegawai di lingkungan BGP provinsi Gorontalo untuk memperhatikan makna yang terkandung dalam pakta integritas secara sungguh-sungguh dengan tidak melakukan tindakan yang berbau KKN," pinta Eky.

Eky menambahkan, terdapat beberapa poin yang menjadi tujuan dari kegiatan ini. Antara lain untuk meningkatkan integritas dan akuntabilitas di lingkungan kerja, mewujudkan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan pelayanan publik yang lebih transparan dan efisien.

"Kegiatan ini adalah langkah penting dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," tegas Eky.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....