Cegah Korupsi, Kades dan Kepsek Diingatkan Kelola Anggaran Secara Akuntabel

  • 15 Jul 2026 07:20 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, mengingatkan para kepala desa dan kepala sekolah agar mengelola anggaran secara akuntabel serta konsisten mencegah praktik korupsi. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Sosialisasi Pengelolaan APBDesa, Tugas dan Fungsi Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, serta Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan APBD/APBDesa, di Gedung Kasmat Lahay, Selasa 14 Juli 2026.

Sosialisasi tersebut menjadi salah satu langkah preventif Pemerintah Kabupaten Gorontalo agar aparatur pemerintah, khususnya kepala desa dan kepala sekolah, memahami regulasi terbaru dalam pengelolaan keuangan daerah dan terhindar dari persoalan hukum di kemudian hari.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk peringatan sekaligus langkah preventif agar aparatur di lapangan dapat bekerja dengan tenang, mudah, dan tetap berada dalam koridor hukum,” ujar Sofyan.

Menurutnya, perubahan regulasi dan dinamika kondisi fiskal menuntut aparatur pemerintah semakin memahami tata kelola keuangan daerah, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus memperkuat pembinaan dan pendampingan agar pengelolaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.

Sofyan menegaskan kepala desa sebagai pengelola APBDesa dan kepala sekolah sebagai penerima Dana Alokasi Khusus (DAK) memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap anggaran digunakan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Khusus kepala sekolah yang mengelola anggaran DAK, perlu pendampingan agar implementasi Peraturan Presiden yang baru ini berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.

Ia berharap seluruh peserta memanfaatkan sosialisasi tersebut untuk memperkuat pemahaman terhadap regulasi terbaru sehingga mampu menjalankan tugas dengan integritas tinggi serta mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Kegiatan itu diikuti pimpinan perangkat daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa beserta jajaran, para camat, kepala desa, lurah, kepala sekolah se-Kabupaten Gorontalo, serta peserta lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....