Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Gorontalo Hingga Agustus 2026
- 07 Okt 2026 11:29 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.iD, Gorontalo - Kementerian Keuangan melalui KPPN Gorontalo menyampaikan kinerja pelaksanaan APBN sampai dengan 31 Agustus 2026 yang menunjukkan tren positif, baik dari sisi penerimaan negara, pelaksanaan belanja, maupun dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. APBN tetap hadir sebagai instrumen utama dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat pelayanan publik, dan mendorong kesejahteraan masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Hingga akhir Agustus 2026, realisasi Pendapatan Negara di wilayah kerja KPPN Gorontalo mencapai Rp1,128 triliun. Capaian tersebut ditopang oleh Penerimaan Perpajakan sebesar Rp691,62 miliar yang tumbuh 36 persen (year-on-year) serta PNBP sebesar Rp436,48 miliar atau 149 persen dari target, dengan pertumbuhan 71,3 persen (year-on-year). Kondisi ini mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi dan optimalisasi penerimaan negara di wilayah Gorontalo.
Dari sisi belanja, Realisasi Belanja Negara mencapai Rp5,59 triliun atau 69 persen dari pagu anggaran, meningkat 21,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja tersebut terdiri atas Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2,65 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,95 triliun. TKD menjadi komponen terbesar dengan kontribusi 52,6 persen terhadap total belanja negara yang disalurkan di wilayah Gorontalo.
Secara regional, APBN di wilayah kerja KPPN Gorontalo sampai dengan Agustus 2026 mencatat defisit sebesar Rp4,46 triliun. Namun demikian, kondisi tersebut lebih baik dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang mencapai defisit Rp4,48 triliun, menunjukkan perbaikan keseimbangan fiskal regional.
Pada tingkat pemerintah daerah, kinerja fiskal juga menunjukkan hasil yang baik. Realisasi Pendapatan Daerah hingga Agustus 2026 mencapai Rp4,46 triliun, sementara Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp3,87 triliun, sehingga menghasilkan surplus APBD sebesar Rp589,38 miliar. Struktur pendapatan daerah masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat yang berkontribusi sekitar 76,42 persen dari total pendapatan daerah.
Kualitas pelaksanaan anggaran satuan kerja juga terus terjaga. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sampai dengan 31 Agustus 2026 tercatat 98,51, menunjukkan pengelolaan anggaran yang sangat baik. Meskipun demikian, satuan kerja masih didorong untuk meningkatkan kualitas pada komponen Deviasi Halaman III DIPA dan Penyerapan Anggaran agar kinerja pelaksanaan anggaran semakin optimal.
Dalam mendukung transformasi digital pengelolaan keuangan negara, penggunaan Cash Management System (CMS) menunjukkan perkembangan yang menggembirakan dengan persentase transaksi mencapai 94,21 persen dari total transaksi pembayaran pemerintah. Selain itu, penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) telah mencatat 2.793 transaksi dengan nilai Rp5,68 miliar yang berasal dari 54 satuan kerja. KPPN Gorontalo akan terus mendorong satuan kerja yang belum optimal memanfaatkan kedua instrumen digital tersebut untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan negara.
Dari sisi ekonomi regional, Provinsi Gorontalo mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,20 persen (yoy) pada Triwulan II Tahun 2026, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional. Inflasi pada Agustus 2026 berada pada level 3,36 persen (yoy), yang menunjukkan stabilitas harga tetap terjaga. APBN juga terus mendukung perekonomian masyarakat melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp405,03 miliar kepada 7.601 debitur serta pembiayaan Ultra Mikro (UMi) sebesar Rp77,75 miliar kepada 11.860 debitur di Provinsi Gorontalo.
Kepala KPPN Gorontalo menyampaikan bahwa kinerja APBN hingga Agustus 2026 menunjukkan peran strategis fiskal negara dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.
"KPPN Gorontalo akan terus bersinergi dengan seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, perbankan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan APBN dapat dikelola secara akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Gorontalo."
Sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), KPPN Gorontalo berkomitmen memberikan pelayanan yang PASTI (Profesional, Akurat, Santun, Tuntas, dan Ikhlas) serta terus menjaga integritas dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....