Belanja Daerah Meningkat, Wawali Minta Anggaran Tak Produktif Dikendalikan

  • 15 Sep 2026 13:07 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Kota Gorontalo - Wakil Wali Kota Gorontalo Indra Gobel menegaskan setiap tambahan anggaran dalam perubahan APBD Kota Gorontalo tahun anggaran 2026 harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Indra saat menyampaikan nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Gorontalo 2026 dalam rapat paripurna di Aula I Kantor DPRD Kota Gorontalo, Senin 14 September 2026.

Dalam perubahan APBD 2026, belanja daerah direncanakan meningkat Rp63,53 miliar atau 6,32 persen, dari sebelumnya Rp1,004 triliun menjadi Rp1,068 triliun.

Indra mengatakan peningkatan belanja tersebut tidak boleh hanya dimaknai sebagai bertambahnya nilai anggaran pemerintah.

"Setiap penambahan anggaran harus memiliki dasar kebutuhan yang jelas, target kinerja yang terukur, keluaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat," kata Indra.

Untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, Pemkot Gorontalo akan mengendalikan belanja yang dinilai kurang produktif dan memastikan setiap program, kegiatan maupun sub-kegiatan memiliki target serta indikator kinerja yang jelas.

Penajaman belanja dalam perubahan APBD 2026 diarahkan pada kebutuhan yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Sejumlah sektor yang menjadi prioritas antara lain pemenuhan pelayanan dasar, peningkatan kualitas infrastruktur pelayanan publik, pengendalian kemiskinan, inflasi dan stunting, penanganan banjir dan sampah, ketahanan pangan, serta penguatan UMKM dan kewirausahaan.

Indra menyebut porsi belanja infrastruktur pelayanan publik mencapai Rp465,15 miliar atau 43,54 persen dari total belanja daerah. Sementara fungsi pendidikan dialokasikan Rp240,18 miliar atau 22,48 persen.

Di sisi lain, target pendapatan daerah dalam perubahan APBD 2026 tidak mengalami perubahan, yakni tetap sebesar Rp1,035 triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan meningkat dari Rp10 miliar menjadi Rp73,53 miliar yang seluruhnya bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran atau SILPA tahun anggaran sebelumnya.

Dengan kondisi tersebut, pemerintah daerah akan melakukan pengendalian belanja melalui monitoring dan evaluasi realisasi fisik serta keuangan secara berkala.

Pemkot juga akan mempercepat pengadaan barang dan jasa serta pelaksanaan kegiatan prioritas, sekaligus mengendalikan kegiatan yang dinilai kurang mendukung sasaran pembangunan atau memiliki tingkat urgensi rendah.

Indra menegaskan besarnya anggaran bukan satu-satunya ukuran keberhasilan pembangunan. Kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan dan partisipasi pemangku kepentingan juga menjadi faktor penting.

"Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya alokasi anggaran, tetapi juga oleh kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, serta partisipasi seluruh pemangku kepentingan," pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....