Kabupaten Gorontalo Raih WTP ke-16 Berturut-turut dari BPK RI
- 27 Mei 2026 09:42 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Senin 25 Mei 2026. Capaian ini menjadi raihan WTP ke-16 secara berturut-turut bagi Kabupaten Gorontalo, sekaligus yang pertama pada masa pemerintahan Bupati Sofyan Puhi dan Wakil Bupati Tonny S. Junus.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2025 berlangsung di Auditorium BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Gorontalo, Hery Purwanto, kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.
Untuk Kabupaten Gorontalo, LHP diterima langsung oleh Bupati Sofyan Puhi didampingi Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira.
Opini WTP diberikan BPK berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, termasuk kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah BPK menerima dokumen laporan keuangan pemerintah daerah pada 31 Maret 2026. Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo juga dihadiri Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) bersama Inspektur Kabupaten Gorontalo.
Raihan WTP ke-16 ini memperpanjang catatan konsistensi Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam mempertahankan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan, sekaligus menjadi capaian awal pemerintahan Sofyan Puhi dan Tonny S. Junus di bidang tata kelola keuangan daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....