Kekeringan Meluas, Pemkab Gorut Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

  • 14 Agt 2026 00:33 WIB
  •  Gorontalo


RRI.CO.ID, Gorontalo Utara – Mewakili Wakil Bupati Gorontalo Utara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara, Osna Haluti, memimpin Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Bencana Hidrometeorologi Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Gorontalo Utara.

Rapat tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menghadapi dampak musim kemarau yang mulai dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Kabupaten Gorontalo Utara.

Dalam arahannya, Osna Haluti menyampaikan bahwa kondisi kekeringan perlu mendapat perhatian serius, terutama menyangkut ketersediaan air bersih bagi masyarakat.

“Banyak masyarakat yang sumurnya sudah kering. Berdasarkan analisa saya, kondisi ini hampir merata di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gorontalo Utara,” ujar Osna.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) telah menetapkan status siaga kekeringan. Namun, kesiapsiagaan tersebut masih perlu diperkuat dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, khususnya armada pengangkut air bersih.

Osna menilai kapasitas armada yang tersedia saat ini belum sebanding dengan tingginya permintaan masyarakat. Penyaluran air masih didukung kendaraan operasional jenis pick up dengan kapasitas terbatas, sehingga diperlukan penguatan dukungan peralatan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

“Ini menjadi perhatian kita bersama. Ketika permintaan masyarakat semakin banyak, sementara sarana yang kita miliki terbatas, tentu diperlukan langkah strategis agar kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih, tetap dapat terpenuhi,” jelasnya.

Selain persoalan kekeringan, rapat tersebut juga membahas kesiapsiagaan menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang dapat meningkat selama musim kemarau. Koordinasi lintas sektor dinilai penting untuk memastikan langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara cepat.

Osna juga mengingatkan bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Gorontalo Utara Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Penetapan Status Keadaan Darurat Bencana, status keadaan darurat bencana meliputi status siaga darurat, tanggap darurat, serta transisi darurat ke pemulihan.

Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah penanganan sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Karena itu, setiap perangkat daerah dan unsur terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan serta memperkuat koordinasi.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi selama musim kemarau. Dukungan lintas sektor, kesiapan sarana prasarana, serta respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam menghadapi ancaman kekeringan dan Karhutla.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....