Pemkab Bone Bolango Bantah Isu Sumbangan Pernikahan Putri Bupati
- 28 Jul 2026 15:54 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Bone Bolango membantah informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan permintaan sumbangan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk kepentingan pernikahan putri Bupati Bone Bolango. Pemerintah menegaskan kabar tersebut tidak benar dan tidak didukung fakta. Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, mengatakan pihaknya telah melakukan konsolidasi dan verifikasi kepada seluruh pimpinan OPD setelah narasi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
"Hasilnya jelas, tidak ada satu pun pimpinan OPD yang membenarkan adanya permintaan seperti yang dituduhkan. Informasi itu sama sekali tidak benar dan jauh dari kenyataan," ucap Iwan Mustapa, kepada wartawan, Selasa 28 Juli 2026.
Menurutnya, Bupati Bone Bolango beserta keluarga tidak pernah meminta bantuan dalam bentuk apa pun kepada OPD untuk kepentingan pribadi, termasuk terkait rencana pernikahan putri bupati. Ia menilai informasi tersebut telah membangun opini yang menyesatkan sekaligus mencederai nama baik pemerintah daerah.
Iwan menjelaskan, pemerintah daerah tetap mengedepankan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, terlebih di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi saat ini. Karena itu, menurutnya tidak mungkin urusan pribadi dibebankan kepada perangkat daerah.
"Bahkan dalam kondisi anggaran daerah yang terbatas, pemerintah tetap berhati-hati dalam setiap penggunaan anggaran. Apalagi untuk urusan pribadi, tentu tidak mungkin dibebankan kepada perangkat daerah," kata Iwan Mustapa.
Ia juga menegaskan seluruh penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan berdasarkan regulasi dan prinsip tata kelola yang baik. Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, lanjutnya, berkomitmen menjaga integritas aparatur serta menghindari praktik korupsi, kolusi, nepotisme, maupun gratifikasi.
Menindaklanjuti penyebaran informasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango telah berkoordinasi dengan tim hukum untuk menyiapkan langkah hukum berupa somasi terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tanpa dasar fakta.
"Langkah hukum ini penting agar penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tidak terus berulang dan tidak menjadi preseden buruk di masyarakat," tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Bone Bolango juga mengajak masyarakat untuk mengedepankan sikap tabayun atau melakukan verifikasi terhadap setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya, sehingga ruang digital tetap sehat dan tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....