Kapolresta Gorontalo Kota Perdana Gelar Jumat Curhat, Respons Keluhan Warga
- 24 Jul 2026 21:03 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny, untuk pertama kalinya memimpin kegiatan Jumat Curhat sejak menjabat sebagai Kapolresta Gorontalo Kota. Kegiatan yang berlangsung di Warkop Sudara, Kelurahan Siendeng, Kecamatan Hulonthalangi, Jumat 24 Juli 2026 itu menjadi ruang dialog langsung antara kepolisian dan masyarakat dalam menyerap aspirasi serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta Gorontalo Kota. Hadir pula Camat Hulonthalangi, Lurah Siendeng, Presiden Bentor Gorontalo, serta tokoh masyarakat setempat.
Pada sambutan perdananya, Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny menegaskan pentingnya membangun sinergi antara kepolisian dan masyarakat. Ia mengajak warga untuk tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dari ancaman narkoba dan balap liar, serta menghindari tindakan main hakim sendiri dalam menyelesaikan persoalan sosial.
Dialog berlangsung interaktif dengan berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat. Keluhan yang mencuat antara lain terkait tindakan debt collector yang dinilai meresahkan, angkutan bentor yang membawa penumpang melebihi kapasitas, peredaran minuman keras dan narkoba, balap liar di kawasan Bundaran Saronde, hingga distribusi gas LPG yang dinilai belum merata.
Kapolresta menegaskan bahwa informasi dari masyarakat menjadi dasar penting bagi kepolisian dalam mengambil langkah cepat menjaga keamanan.
"Kami di sini tergantung dari masyarakat. Kami mendapat informasi dari masyarakat, jadi jangan segan dan jangan takut. Polresta adalah rumah masyarakat. Silakan melapor atau menghubungi layanan Call Center 110. Kami akan merespons secepat mungkin, mengatasi permasalahan, dan hadir langsung di lokasi," ucap Kombes Pol. Muhammad Junaeddy Johnny.
Menindaklanjuti berbagai keluhan tersebut, Kapolresta langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengambil langkah tegas. Ia menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa oleh debt collector tidak dibenarkan dan meminta masyarakat segera menghubungi layanan 110 apabila mengalami tindakan tersebut.
Untuk menekan peredaran minuman keras dan narkoba, khususnya di kawasan Biawu, Kapolresta memastikan Polresta Gorontalo Kota akan menggelar operasi khusus selama satu bulan penuh. Ia juga menjamin identitas masyarakat yang memberikan informasi akan dirahasiakan.
Selain itu, berbagai masukan mengenai ketertiban lalu lintas, balap liar, serta aktivitas bentor yang melanggar aturan akan menjadi perhatian dalam pelaksanaan patroli dan penegakan hukum di wilayah Kota Gorontalo.
Kegiatan Jumat Curhat berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Program ini diharapkan terus menjadi wadah komunikasi antara Polri dan masyarakat untuk mendeteksi potensi gangguan Kamtibmas sejak dini sekaligus membangun solusi bersama melalui pendekatan dialog.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....