Nyaris Berujung Pidana, Mediasi Polsek Paguyaman Gagalkan Konflik Rumah Tangga

  • 04 Jun 2026 20:00 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo - Konflik rumah tangga di wilayah Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, yang sempat memanas dan nyaris berujung pidana berhasil diselesaikan secara damai melalui mediasi humanis aparat kepolisian. Pendekatan problem solving dilakukan jajaran Polsek Paguyaman di bawah naungan Polres Boalemo setelah terjadi perselisihan antara pasangan suami istri. Peristiwa bermula dari kesalahpahaman emosional, ketika sang istri mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung orang tua suami.

Merasa tersinggung, suami merespons secara impulsif dengan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Melihat potensi eskalasi yang lebih besar, Bhabinkamtibmas Desa Balate Jaya Brigadir Sabrin Nurdiansyah Hemeto segera mengambil langkah cepat dengan mengundang kedua pihak ke Mapolsek Paguyaman untuk dimediasi.

“Pendekatan kami adalah mengutamakan komunikasi dari hati ke hati. Institusi Polri hadir bukan sekadar menindak, melainkan merangkul dan mencari jalan keluar terbaik agar keutuhan rumah tangga warga tetap terjaga tanpa mengabaikan aspek keselamatan,” ucap Brigadir Sabrin, Rabu, 3 Juni 2026.

Mediasi turut dihadiri aparat desa, orang tua masing-masing pihak, serta anggota keluarga lainnya sebagai saksi dan pendamping dalam proses musyawarah.

Dalam dialog yang berlangsung sejuk, kedua belah pihak akhirnya menyadari kekhilafan masing-masing dan sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

“Saya berjanji tidak akan lagi melakukan tindakan intimidasi atau pengancaman,” kata sang suami di hadapan keluarga dan aparat desa.

“Saya juga berkomitmen menjaga tutur kata dan menghormati suami serta keluarganya,” tambah sang istri.

Kesepakatan damai tersebut dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani kedua belah pihak sebagai bentuk komitmen bersama menjaga keharmonisan rumah tangga.

Mediasi berakhir dengan suasana haru dan saling memaafkan. Kepolisian menegaskan langkah problem solving ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyelesaian yang menenangkan dan mencegah konflik berlanjut ke ranah pidana.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....