Polres Bone Bolango Evakuasi Lansia yang Ditemukan Meninggal Dunia di Sungai
- 28 Mei 2026 21:11 WIB
- Gorontalo
RRI.CO.ID, Gorontalo - Personel Polsek Suwawa bersama Polres Bone Bolango mengevakuasi seorang laki-laki lanjut usia yang ditemukan meninggal dunia di aliran sungai kecil Desa Molintogupo, Kecamatan Suwawa Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Kamis 28 Mei 2026. Penemuan jasad tersebut bermula dari laporan masyarakat yang diterima Bhabinkamtibmas Bripka Feri Maksud sekitar pukul 10.00 WITA. Mendapat informasi itu, personel piket Polsek Suwawa langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara sekaligus melakukan penyelidikan awal.
Kondisi medan yang sulit membuat proses evakuasi dilakukan secara manual menggunakan tandu oleh personel gabungan bersama warga sekitar. Jasad korban kemudian dibawa menuju mobil dinas Polsek Suwawa setelah menempuh perjalanan sekitar 30 menit dari lokasi penemuan.
Korban dievakuasi menuju RS Toto Kabupaten Bone Bolango guna proses identifikasi lebih lanjut oleh aparat kepolisian bersama Tim Inafis Polres Bone Bolango.
Di tengah perjalanan, mobil petugas dihentikan oleh sekelompok warga yang sedang mencari anggota keluarga mereka yang dilaporkan hilang sejak beberapa hari terakhir.
Setelah dilakukan pencocokan identitas bersama pihak keluarga, korban diketahui bernama Anton Ismail (67), warga Kelurahan Botu, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo. Korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak 24 Mei 2026 di Polsek Kota Timur karena mengalami kondisi pikun.
Kapolsek Suwawa, Ismet Ishak menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan penanganan sesuai prosedur setelah menerima laporan masyarakat.
“Kami telah melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi-saksi, serta memfasilitasi pertemuan dengan pihak keluarga yang mencari korban,” kata Ismet Ishak.
Ia menambahkan, identitas korban dipastikan melalui pakaian yang dikenakan. Pihak keluarga kemudian menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi.
“Setelah identitas korban dipastikan, pihak keluarga menyatakan menolak autopsi dan menerima kejadian ini secara ikhlas,” tambahnya.
Setelah seluruh administrasi dan surat pernyataan penolakan autopsi ditandatangani keluarga, jasad korban dibawa menggunakan mobil patroli Polsek Suwawa dan kendaraan Inafis Polres Bone Bolango menuju rumah duka di Kelurahan Botu untuk dimakamkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....