KPU Kabupaten Pohuwato Terima Bawaslu, Awasi Pemutakhiran Data

  • 25 Feb 2026 19:26 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Pohuwato - KPU Kabupaten Pohuwato menerima koordinasi pengawasan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pohuwato terkait pemutakhiran dan pengelolaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester I Tahun 2026. Pengawasan tersebut difokuskan pada tahapan non-pemilu guna memastikan seluruh proses pembaruan data kepartaian berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung prinsip tertib administrasi.

Anggota Bawaslu Pohuwato, Munawar, menegaskan pengawasan dilakukan secara melekat dan berkelanjutan agar tidak terjadi pelanggaran prosedur dalam pengelolaan data partai politik.

“Pengawasan ini merupakan bagian dari tahapan non-pemilu untuk memastikan pemutakhiran dan pengelolaan SIPOL berjalan sesuai aturan,” ucap Munawar.

Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting yang harus dijaga dalam setiap tahapan administrasi kepartaian.

“Pengawasan dilakukan secara berkelanjutan guna menjamin prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi tetap terjaga,” tambahnya.

Ketua KPU Pohuwato, Iskandar Ibrahim, menyatakan pihaknya terbuka terhadap pengawasan sebagai bentuk komitmen menjaga integritas tata kelola kepartaian di daerah.

“Partai politik melakukan pemutakhiran data melalui SIPOL, dan KPU bertugas melakukan verifikasi setiap semester untuk memastikan kesesuaian serta kelengkapan data yang diinput. Kami menyambut baik koordinasi ini sebagai bentuk sinergi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas,” kata Iskandar, Rabu 25 Februari 2026.

Sementara itu, Anggota KPU Pohuwato Divisi Teknis Penyelenggaraan, Dian Fadjriyanti Pakaya, menjelaskan bahwa tahapan pemutakhiran dilakukan secara terstruktur, diawali sosialisasi dan diakhiri verifikasi, agar data kepartaian selalu mutakhir serta sesuai regulasi yang berlaku.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....