Pemkab Pohuwato Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual

  • 01 Agt 2026 00:47 WIB
  •  Gorontalo

RRI.CO.ID, Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Pohuwato terus memperkuat upaya perlindungan dan pemanfaatan potensi daerah melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo dan Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapppeda) Kabupaten Pohuwato.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual dalam rangka pemberdayaan masyarakat di daerah.

PKS ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, bersama Kepala Bapppeda Kabupaten Pohuwato, Rustam Melleng. Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, didampingi Sekretaris Daerah Pohuwato, Iskandar Datau.

Bupati Pohuwato, Saipul A. Mbuinga, mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki masyarakat Pohuwato.

Menurutnya, Kabupaten Pohuwato memiliki beragam potensi, mulai dari produk unggulan daerah, hasil inovasi masyarakat, karya kreatif, hingga pengetahuan tradisional yang perlu memperoleh perlindungan hukum agar memiliki nilai tambah dan mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

"Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap potensi yang dimiliki masyarakat memperoleh perlindungan hukum. Dengan demikian, kekayaan intelektual tidak hanya terlindungi, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," ujar Bupati Saipul.

Ia berharap kerja sama tersebut segera ditindaklanjuti melalui berbagai program nyata, seperti sosialisasi, pendampingan, inventarisasi potensi kekayaan intelektual, hingga fasilitasi pendaftaran hak kekayaan intelektual bagi pelaku UMKM, pelaku ekonomi kreatif, serta masyarakat yang memiliki inovasi dan karya orisinal.

Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Pohuwato berharap semakin banyak potensi lokal yang memperoleh perlindungan hukum sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....