Keunikan Tahapan Tradisi dalam Pernikahan Adat Banjar

  • 02 Sep 2024 15:39 WIB
  •  Banjarmasin

KBRN, Banjarmasin: Adanya keberagaman adat dan tradisi di Indonesia menjadikan suatu keunikan tersendiri bagi setiap daerahnya. Tidak ketinggalan adat pernikahan atau perkawinan yang tentu setiap suku, adat, dan budaya masing-masing daerah berbeda.

Salah satunya adalah pernikahan adat Banjar yang memiliki kekhasan dan keunikan tersendiri. Mulai dari tata cara tradisi sebelum dan sesudah adat pernikahan terdapat makna masing-masing.

Di tengah arus modernisasi yang semakin deras, masyarakat Banjar jarang melakukan proses tata cara adat pernikahan Banjar ini secara lengkap. Dalam dialog Serba-Serbi Nusantara Pro 4 RRI Banjarmasin, Komunitas Palalah menjelaskan bahwa prosesi perkawinan adat Banjar terdiri dari beberapa tahapan, yakni:

1. Basasuluh

Dahulu tradisi basasuluh sering digunakan untuk melakukan pencarian informasi atau menyelidiki terhadap calon pengantin wanita oleh calon pengantin pria.

2. Batatakun

Berbeda dengan basasuluh yang dilakukan secara diam-diam atau penyelidikan dari jauh, batatakun ini dilakukan secara terbuka oleh kedua keluarga calon pengantin.

3. Bapapayuan atau Badatang

Setelah dirasa cocok antara satu sama lain, keluarga dan calon pengantin pria mendatangi calon pengantin wanita untuk menunjukkan keseriusannya dan disinilah terjadi proses diskusi mahar atau jujuran yang disanggupi.

4. Patalian atau Baikatan

Patalian bisa disebut juga lamaran, atau diikat antara calon pengantin pria dan wanita yang mana tujuannya adalah agar kedua calon pengantin ini tidak dilirik oleh orang lain. Bisa dikatakan sebagai pertanda bahwa seseorang itu sudah diikat oleh seseorang dan menuju ke jenjang pernikahan.

5. Maatar Jujuran

Tahap patalian dan maatar jujuran ini adalah proses tradisi adat yang saling berhubungan. Pada saat maatar jujuran yang sudah disepakati pada saat bapapayuan, secara otomatis maka kedua pasangan calon pengantin pria dan wanita ini secara resmi dinyatakan bertunangan dan diikat untuk menuju pernikahan.

6. Bapingit

Baik calon pengantin pria dan wanita dikurung atau dilarang keluar rumah dan dilarang saling bertemu sebelum hari pernikahan digelar. Terdapat kepercayaan bahwa jika seseorang yang ingin melangsungkan pernikahan disebut manis dagingan, seseorang yang dianggap rawan terhadap kecelakaan ataupun hal-hal gaib. Pada masa bapingit ini juga terdapat tradisi yang biasanya dilakukan masyarakat Banjar, yaitu batamat Al-Qur’an.

7. Badudus atau Bamandi-Mandi

Dalam masyarakat Banjar memiliki kepercayaan bahwa bamandi-mandi ini dilakukan untuk membersihkan diri sebelum akad nikah nanti digelar. Biasanya sebelum badudus ini calon pengantin melakukan batimung atau proses pembersihan lainnya.

8. Akad Nikah

Proses akad nikah dilakukan seperti pada umumnya, yakni proses ijab kabul dipimpin oleh seorang penghulu.

9. Bausung Pengantin

Dalam tradisi Banjar, pengantin pria dan wanita bagaikan raja dan ratu di hari pernikahannya. Oleh karena itu, tidak diperkenankan untuk menginjak tanah pada hari tersebut dan digendong atau diusung.

Tradisi bausung ini biasanya dilakukan oleh keturunan, dan tradisi ini diwariskan kepada anak laki-laki. Tradisi adat perkawinan Banjar ini diharapkan sebagai pengingat masyarakat Banjar akan budayanya.

“Kami menginformasikan kembali bahwa sebagai tradisi peninggalan untuk momentum pernikahan yang sakral ini bisa kiranya diketahui bersama,” ujar Erwin, Sabtu (31/8/2024) lalu.

Tidak hanya itu Erwin juga menyebutkan bahwa pada setiap tradisinya memiliki makna dan filosofi wujud syukur. Besar harapan Komunitas Palalah yang berisikan anak-anak muda ini untuk terus menggiatkan tradisi adat yang ada di Banjar.

“Jika memang memiliki budget yang mumpuni, kenapa tidak sebagai urang Banjar melestarikan tradisi adat pernikahan ini,” kata Syauqani.


Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....