Menembus Keterbatasan: Kisah Iwenk Karsiwen dan Perjuangan Melindungi Migran
- 27 Jun 2026 14:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Iwenk Karsiwen mengubur impian kuliah akibat keterbatasan ekonomi keluarga sebelum memutuskan bekerja sebagai pekerja migran di Hong Kong
- Pengalaman mengalami eksploitasi, kelaparan, dan pelanggaran hak di Hong Kong menjadi titik balik yang mendorong Iwenk aktif mengadvokasi pekerja migran
- Iwenk mendirikan Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) sebagai wadah edukasi, pendampingan, dan advokasi demi memperjuangkan perlindungan pekerja migran Indonesia
Embun pagi pernah menemani langkah seorang gadis desa yang menyimpan mimpi besar di tengah keterbatasan hidup keluarganya. Tidak pernah terbayangkan, perjalanan yang diawali kemiskinan itu kelak mengantarkannya menjadi pembela hak-hak pekerja migran Indonesia.
Founder Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) Iwenk Karsiwen lahir dan tumbuh dalam keluarga sederhana yang menghadapi tekanan ekonomi sejak masa kecilnya. Kondisi tersebut membentuk ketangguhan dirinya sebelum dikenal sebagai salah seorang pejuang perlindungan pekerja migran Indonesia.
Sejak duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, Iwenk menunjukkan semangat belajar yang tinggi hingga berhasil memperoleh beasiswa untuk melanjutkan pendidikan. Kesempatan tersebut menjadi harapan besar bagi dirinya untuk mengubah kehidupan keluarga melalui jalur pendidikan.
Harapan itu akhirnya pupus karena beasiswa yang diterimanya hanya menanggung biaya kuliah tanpa mencakup kebutuhan akomodasi, transportasi, maupun biaya makan. Keterbatasan ekonomi keluarga membuat orang tuanya tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup selama dirinya menempuh pendidikan tinggi.
Keadaan keluarga semakin sulit ketika kakaknya jatuh sakit dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit selama beberapa waktu. Seluruh kemampuan ekonomi keluarga akhirnya diprioritaskan untuk pengobatan sehingga rencana kuliah terpaksa dibatalkan.
"Kakak saya juga sakit, harus urus di rumah sakit, jadi tidak mungkin untuk membiayai saya akomodasi sama transportasi untuk kuliah. Jadi saya menyerahlah kuliah itu, saya give up, jadi saya memang saya langsung cari kerja,” ujarnya kepada RRI.CO.ID di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.
Iwenk kemudian memilih mengubur cita-cita melanjutkan pendidikan dan segera mencari pekerjaan demi membantu memperbaiki kondisi ekonomi keluarganya. Keputusan tersebut menjadi titik balik yang mengubah arah perjalanan hidupnya pada usia yang masih sangat muda.
Keinginan memperoleh penghasilan lebih besar membawanya mempertimbangkan bekerja ke luar negeri setelah sejumlah perekrut mendatangi rumahnya menawarkan berbagai negara tujuan. Saat itu, satu-satunya pertimbangan yang memenuhi pikirannya hanyalah mencari pekerjaan dengan bayaran tertinggi demi membantu keluarga.
Taiwan sempat menjadi tujuan awal yang ditawarkan sebelum perusahaan penempatan mengalihkan keberangkatannya menuju Hong Kong dengan proses yang dinilai lebih cepat. Tanpa memahami seluruh aturan ketenagakerjaan, Iwenk menerima tawaran tersebut karena ingin segera bekerja dan mengirimkan penghasilan kepada keluarganya.
Pada 5 Januari 2000, Iwenk akhirnya meninggalkan kampung halaman menuju Hong Kong dengan membawa harapan mengubah masa depan keluarganya. Langkah tersebut menjadi awal perjalanan panjang yang kelak membentuk dirinya sebagai pejuang hak-hak pekerja migran Indonesia.
Setibanya di Hong Kong, kenyataan yang dihadapinya jauh berbeda dari harapan ketika masih berada di Indonesia sebelum keberangkatan. Pengalaman pahit itu kemudian menjadi awal kesadarannya bahwa banyak pekerja migran berangkat tanpa memahami hak-hak dasar yang semestinya mereka peroleh.
Setibanya di Hong Kong, Iwenk mulai bekerja sebagai pekerja rumah tangga dengan tanggung jawab mengurus anak, memasak, membersihkan rumah, dan menjaga anjing peliharaan majikannya. Seluruh pekerjaan tersebut dijalankannya meski belum memiliki pengalaman bekerja di sektor domestik sebelumnya.
Pada masa awal bekerja, dirinya hanya menerima separuh gaji dari nilai kontrak yang seharusnya diperoleh selama menjalani masa kerja. Ia juga tidak memperoleh hari libur mingguan karena sejak awal meyakini seluruh aturan yang disampaikan perusahaan penempatan merupakan ketentuan resmi.
Ketidaktahuan terhadap peraturan ketenagakerjaan di Hong Kong membuat Iwenk tidak pernah menyadari adanya pelanggaran hak selama bekerja. Seluruh dokumen kontrak yang pernah ditandatangani sebelumnya juga tidak pernah diberikan salinannya untuk dipelajari kembali.
Kesulitan hidup semakin berat ketika majikannya tidak menyediakan bahan makanan yang cukup selama dirinya bekerja di rumah tersebut. Kondisi itu memaksanya bertahan hidup dengan bantuan makanan dari sesama pekerja migran Indonesia yang tinggal di sekitar lingkungan majikannya.
“Akhirnya saya makan itu berdasarkan belas kasihannya teman-teman Indonesia yang ada di sekitar situ. Jadi, setiap siang itu kayak teman-temanku ngasih, kalau di luar negeri kan solidaritas perkawanannya itu cukup tinggi ya,” kata Iwenk.

Solidaritas antar sesama pekerja migran menjadi alasan utama dirinya mampu bertahan melewati bulan-bulan paling sulit selama berada di negeri orang. Hampir empat bulan lamanya, kebutuhan makan sehari-hari dipenuhi melalui kepedulian teman-teman yang bergantian membagikan makanan kepadanya.
Kehidupan sebagai pekerja migran baru juga tidak mudah karena kemampuan bahasa yang dimilikinya masih sangat terbatas untuk berkomunikasi sehari-hari. Berbekal sedikit kemampuan bahasa Inggris dan bahasa Kanton, ia perlahan belajar memahami percakapan langsung bersama majikan maupun lingkungan sekitar.
Perubahan besar terjadi ketika hubungan kerjanya berakhir setelah majikannya memutuskan pindah ke luar negeri bersama keluarganya. Peristiwa tersebut membuka kesempatan bagi Iwenk untuk membaca isi kontrak kerja yang selama ini tidak pernah dipahami sebelumnya.
Melalui kontrak tersebut, Iwenk baru mengetahui bahwa dirinya seharusnya menerima gaji penuh, uang pengganti makan, serta hari libur mingguan sesuai ketentuan pemerintah Hong Kong. Kesadaran itu membuatnya memahami bahwa berbagai perlakuan yang diterimanya selama bekerja bukanlah sesuatu yang wajar.
"Oh, ternyata harusnya aku nggak dapat makan, tapi aku diganti penggantian uang makan. Harusnya aku libur setiap minggu, tanggal merah, jadi, di situlah akhirnya tersadar ternyata yang aku terima selama ini berbeda,” ucapnya.
Meski mulai memahami hak-haknya, perjalanan Iwenk belum sepenuhnya terbebas dari praktik eksploitasi perusahaan penempatan yang masih mengendalikan proses perpindahan pekerjaannya. Ketidaktahuan terhadap aturan membuat dirinya kembali mengikuti seluruh arahan tanpa menyadari berbagai pelanggaran administrasi yang terjadi.
Pengalaman panjang sebagai korban eksploitasi perlahan mengubah cara pandang Iwenk terhadap kehidupan pekerja migran Indonesia di luar negeri. Dari pengalaman itulah tumbuh keyakinan bahwa pengetahuan mengenai hak ketenagakerjaan menjadi bekal paling penting bagi setiap calon pekerja migran sebelum berangkat bekerja.
Pengalaman sebagai korban eksploitasi mendorong Iwenk mencari komunitas yang membahas persoalan ketenagakerjaan pekerja migran Indonesia di Hong Kong. Pada 2004, ia bergabung dengan organisasi pekerja migran setelah menemukan banyak pengalaman pribadinya dialami pekerja lainnya.
Keaktifannya dalam organisasi membuat Iwenk mulai mempelajari hukum ketenagakerjaan Hong Kong sekaligus mendampingi pekerja migran memahami hak-hak mereka. Bersama rekan-rekannya, ia ikut membangun jaringan organisasi hingga berkembang menjadi tujuh cabang di berbagai wilayah Hong Kong.
“Terus di situ saya mulai aktif mengorganisir, karena waktu itu tuh gak semua orang cepat memahami hukum Hongkong. Saya tuh akhirnya aktif di sana dan membangun, mengorganisir teman-teman sampai kita punya 7 cabang lah di Hongkong,” ujarnya.

Kemampuan bahasa Inggris yang dimilikinya berkembang secara otodidak melalui aktivitas organisasi, pendampingan kasus, serta pembelajaran berbagai dokumen hukum berbahasa Inggris. Pengetahuan tersebut kemudian dimanfaatkannya untuk menerjemahkan dokumen, menyusun kronologi perkara, hingga membantu pekerja migran menghadapi proses pendampingan.
Pada hari libur, Iwenk memilih menghabiskan waktunya sebagai relawan yang mendampingi pekerja migran bermasalah di tempat penampungan sementara. Ia membantu proses penerjemahan, penyusunan kronologi, hingga memberikan pendampingan saat pekerja migran menjalani pemeriksaan bersama pekerja sosial.
“Waktu libur itu kan aku bantu teman-teman selter untuk yang berkasus, jadi penerjemah sama bikin kronologis lah. Misalnya dia kasusnya apa dianalisis, nanti tentu tanya apa, aku bantu kronologisnya juga, bantu penerjemah juga,” katanya.
Perjalanan hidupnya kembali diuji ketika mengalami kecelakaan hingga menderita saraf terjepit setelah melahirkan anak pertamanya pada 2011. Kondisi tersebut membuatnya harus menjalani perawatan selama berbulan-bulan sebelum akhirnya kembali ke Indonesia untuk menjalani pemulihan.
Setelah kesehatannya berangsur membaik, Iwenk kembali aktif mendampingi pekerja migran melalui organisasi Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Indonesia. Bersama para aktivis lain, ia meyakini akar persoalan migrasi harus diselesaikan dari daerah-daerah asal pekerja migran di Indonesia.
Pengalaman mendampingi berbagai persoalan migrasi membuat Iwenk dan rekan-rekannya mengubah pendekatan organisasi dengan memperkuat basis hingga tingkat desa. Langkah tersebut kemudian melahirkan Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI) pada 2015 sebagai organisasi yang lebih inklusif.
“Jadi kami ingin membuat rasa kepemilikan organisasi ini dimiliki oleh semua. Makanya kami merubah nama jadi Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia,” ucap Iwenk.
KABAR BUMI menjadi wadah yang dibangun Iwenk untuk menaungi pekerja migran, keluarga, mantan, calon pekerja migran, serta masyarakat peduli migrasi. Organisasi tersebut mengembangkan program pendidikan, pelatihan, advokasi kebijakan, pendampingan kasus, serta kampanye perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

KABAR BUMI di bawah kepemimpinan Iwenk turut mendampingi berbagai kasus pekerja migran yang menjadi perhatian publik secara luas. Organisasi tersebut juga menyusun modul pendidikan hak pekerja migran serta memberikan pelatihan kepada pemerintah desa, guru, tokoh masyarakat, dan jaringan sipil.
Iwenk meyakini pengalaman kelaparan, eksploitasi, serta ketidaktahuan yang pernah dialaminya tidak boleh terulang pada generasi pekerja migran berikutnya. Dari perempuan desa yang kehilangan kesempatan kuliah, ia terus memperjuangkan perlindungan, keadilan, dan penghormatan hak setiap pekerja migran Indonesia.
“Karena kalau menurut saya, membantu mereka bukan hanya karena kita berbaik hati membantu mereka. Tapi sebenarnya juga membantu kita dan membantu masa depan bangsa Indonesia,” kata Iwenk Karsiwen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....