Ketuk Pintu Langit dari Jalanan, Kini Genggam Kunci KPR BTN Impian

  • 23 Feb 2026 03:18 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

Karena itu, Bank BTN dan Gojek merancang skema cicilan yang berbeda dari KPR konvensional. Skema ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan pekerja informal untuk memiliki rumah sendiri.

"BTN berinisiatif mengembangkan skema cicilan yang menyesuaikan dengan pola pendapatan harian seperti yang telah dikerjasamakan dengan Gojek untuk mitra driver mereka," kata Direktur Utama Bank BTN Nixon L.P. Napitupulu.

Di lapangan, skema ini sempat menghadapi hambatan persyaratan administrasi. Dian, Marketing Puri Delta Asri 9, Kendal, Jawa Tengah, menjelaskan tantangan yang dihadapi mereka.

"Tantangannya di persyaratan aja sih Kak, kayaknya kalau dari Gojek kemarin. Iya, agak susah untuk mengeluarkan surat keterangan kerja dari perusahaan Gojek. Jadi bank-nya minta surat keterangan kerja, tapi dari Gojek-nya sendiri tidak bisa mengeluarkan," ujar Dian saat diwawancarai RRI, Jumat, 13 Februari 2026.

“Terus akhirnya bank-nya memberikan (keringanan-red), okelah tidak usah pakai surat keterangan kerja tidak apa-apa karena kan konsumen-konsumennya sudah rekomendasi atau sudah pilihan dari Gojek-nya sendiri," kata Dian menjelaskan solusi atas kendala tersebut.

Mitra Gojek yang terpilih mendaftar harus memenuhi persyaratan khusus. Persyaratannya antara lain adalah belum pernah menerima subsidi perumahan pemerintah dan berusia 21–45 tahun.

Mereka juga harus memiliki masa kerja sebagai pengemudi Gojek minimal dua tahun. Untuk mengimbangi pelonggaran administrasi, Gojek menerapkan penyaringan ketat.

Seleksi tersebut berdasarkan tingkat keaktifan dan stabilitas penghasilan di platform mereka sebelum dilanjutkan ke verifikasi perbankan. Cicilan dibayar melalui Gojek Swadaya dengan sistem potong otomatis dari pendapatan harian mitra.

“Skema cicilan harian menjadi keunggulan utama karena membantu mitra mengelola pembayaran secara ringan dan konsisten tanpa beban besar di akhir bulan. Potongan harian langsung ditransfer ke rekening tabungan mitra sebagai pembayaran KPR,” tulis Manajemen Gojek dalam keterangan resminya kepada RRI, Jumat, 9 Januari 2026.

Di proyek perumahan subsidi, nominal pemotongan ini disesuaikan dengan tenor masing-masing konsumen. Di perumahan tempat Soni menempati rumahnya, nominal potongan harian berkisar di angka tiga puluh ribuan rupiah.

"Tenornya masing-masing bisa berbeda ya. Kurang lebih Rp1 jutaan per bulan. Jadi kalau dibagi 30 hari, itu kan mungkin kepotongnya antara Rp30 sampai Rp35 ribu ya sehari gitu," kata Dian memberikan rincian eksekusi biaya angsurannya.

Rekomendasi Berita