Ketika Hutan Tak Punya Suara, Biar Iman Berbicara
- 20 Jan 2026 17:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Musisi Rani Jambak menampilkan pertunjukan musik eksperimental di pusat kota Melbourne sebagai medium menyampaikan keprihatinan krisis lingkungan Sumatra. Ia membawa konteks bencana ekologis serta kehilangan nyawa ke ruang seni internasional melalui lapisan bunyi ritmis dan elektronik.
Pertunjukan bertajuk ‘Sounds from Sumatra in Melbourne’ memosisikan panggung seni sebagai ruang kesaksian kerusakan ekologis. Penampilan tersebut berlangsung dalam program Inter.Sonix 06 yang digagas organisasi seni nirlaba ‘Liquid Architecture’ di Naarm, Melbourne.
“Saya tidak datang membawa kegembiraan. Saya datang membawa kabar duka dari Sumatra,” ujarnya di atas panggung, di Melbourne, Jumat, 12 Desember 2025.
Liquid Architecture berdiri sejak 1999 dan dikenal sebagai platform seni eksperimental yang menempatkan suara sebagai tindakan kritis. Organisasi ini konsisten membuka dialog Australia dengan Global South melalui praktik artistik bersinggungan isu sosial politik.
Dalam diskusi, Rani memperkenalkan Kincia Aia, instrumen bunyi terinspirasi kincir air tradisional Minangkabau. Instrumen ini diposisikan sebagai arsip pengetahuan relasi manusia, alam, serta teknologi lokal.
Rani membawa lanskap sonik Sumatra ke dialog ritmis musik elektronik lintas geografi. Melalui pementasan, Rani menyoroti tragedi ekologis Sumatra terkait konflik Batang Toru dan bencana akhir 2025.
Dua peristiwa tersebut memperkuat peringatan tekanan ekologis ekstrem yang belum tertangani secara tuntas. “Kalau hutan tidak lagi punya suara, biarlah musik yang berbicara,” katanya.
“Dengan berbagai cara dan beragam media, dunia harus tahu. Bahwa Sumatra sedang memanggil dan nafasnya semakin pendek,” ujarnya.
Ketika Iman Berbicara
Disudut lainnya cahaya pohon terang yang mengkisahkan Perayaan Natal di Gereja Santa Laurensius berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, nuansa alam sutera tahun 2025 ditandai dengan kehadiran pohon Natal unik yang terbuat dari bambu dan kayu bekas palet.
Pohon Natal ramah lingkungan tersebut menjadi simbol kepedulian terhadap alam ciptaan sebagai sebuah ekosistim dalam kehidupan masyarakat, yang harus diawali dari keluarga, tidak hanya sebagai sebuah persekutuan yang utuh, tetapi menjadi agen dalam menjaga lingkungan sekitar, maupun alam sebagai sebuah anugerah Tuhan, karena hutan tidak lagi punya suara, biarlah iman yang berbicara.
Pohon Natal yang didominasi material bambu bekas itu dirancang sebagai wujud komitmen gereja dalam menghargai ciptaan Tuhan. Selain itu juga mengurangi penggunaan bahan sekali pakai.
Wakil Ketua Dewan Paroki Alam Sutera, Jodi Barnas, saat ditemui di Tangerang Selatan, Kamis 25 Desember 2025, mengatakan konsep ini sejalan dengan reksa pastoral. “Selain membawa pesan ekologis, pohon Natal bambu juga merepresentasikan nilai kekeluargaan," kata Jordi Barnas.
Ia menyebut bahwa, keluarga dipandang sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter anak-anak. Selain itu juga menjaga keberlangsungan kehidupan manusia dengan alam sekitar dalam sebuah ekosistim kehidupan yang saling ketergantungan satu sama lain.
Dalam semangat kenegaraan tidaklah salah jika pohon natal bambu tersebut dihiasi ornamen bernuansa Merah Putih sebagai simbol kebangsaan. Serta dominasi warna hijau yang mengingatkan umat akan pentingnya menjaga lingkungan, dengan aksi nyata dalam doa, rasa peduli menjaga lingkungan dan tidak merusak hutan karena kepentingan sesaat yang berdampak terhadap masa depan anak cucu.
Kepedulian dalam menjaga kelestarian alam, mungkin saja tidak bergantung pada regulasi tetapi bagaimana iman berbicara untuk setiap orang bertanggungjawab melestarikan alam sebagai ciptaan Tuhan. Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad Saw dinilai bukan hanya mengandung makna spiritual tetapi juga membawa pesan kuat tentang tanggung jawab manusia dalam menjaga kelestarian alam.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MenLHK) RI Hanif Faisol Nurofiq dalam Peringatan Isra Mikraj di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 15 Januari 2026, mengatakan Peringatan Isra Mikraj ini mengangkat tema "Pesan Ekoteologi", sebuah seruan untuk menjadikan pelestarian lingkungan sebagai bagian dari pengamalan agama.
Tema ekoteologi dalam peristiwa Isra Mikraj ini sangat relevan dengan kondisi saat ini. Tempat dunia dan Indonesia kini tengah menghadapi berbagai krisis lingkungan, seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
“Puluhan daerah terdampak, lebih dari seribu penduduk meninggal dunia, dan ratusan lainnya hingga kini masih dinyatakan hilang. Ratusan ribu warga harus mengungsi, sementara fasilitas kesehatan, rumah ibadah, jembatan, dan infrastruktur lainnya mengalami kerusakan,” ujarnya.
Lebih jauh, Hanif mengingatkan peringatan para ahli iklim bahwa perubahan iklim telah menyebabkan pemanasan laut, penguatan siklon tropis. Serta peningkatan hujan ekstrem yang memicu banjir dan longsor.
Meski siklon tropis jarang masuk ke wilayah Indonesia, dampaknya tetap terasa karena posisi geografis Indonesia yang berada di antara dua pusat pembentuk siklon tropis dunia. Yaitu, Samudera Pasifik Barat dan Samudera Hindia.
“Bencana hidrometeorologi yang kita alami bukan lagi anomali, melainkan bagian dari pola iklim baru yang menuntut kesiapsiagaan, adaptasi. Serta penguatan sistem peringatan dini, dan tata ruang yang konsisten dan berkelanjutan,” katanya.
Hanif menjelaskan, Israk Mikraj bukan sekadar perjalanan fisik Rasulullah SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa hingga Sidratul Muntaha. Tetapi juga perjalanan lintas dimensi yang menunjukkan keteraturan, keseimbangan, dan keharmonisan alam semesta ciptaan Allah SWT.
Ia mengutip Surah Al-Isra ayat 1 tentang keberkahan lingkungan di sekitar tempat suci. Menurutnya surah tersebut mengandung pesan ekologis yang kuat.
“Kesucian spiritual tidak bisa dipisahkan dari kelestarian ekologis, ketika manusia merusak hutan, mencemari sungai dan laut. Serta memanaskan bumi dengan emisi berlebihan, sejatinya manusia telah melanggar mizan atau keseimbangan yang ditetapkan Allah,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hanif menekankan bahwa puncak Isra Mikraj berupa perintah shalat lima waktu mengandung pesan agar ibadah membumi dalam perilaku sehari-hari. Shalat, lanjutnya, tidak hanya mencegah perbuatan keji dan mungkar secara sosial, tetapi juga harus mencegah “kemungkaran ekologis”.
Ia pun mengajak masyatakat agar membiasakan tidak membuang sampah sembarangan, membakar hutan dan lahan, mencemari lingkungan. Serta boros air dan energi.
“Wudu mengajarkan hemat air, sujud mengajarkan kesucian tempat, dan waktu shalat yang mengikuti peredaran matahari mengajarkan harmoni dengan alam,” kata Hanif. Ia kemudian mengutip hadis Nabi Muhammad SAW tentang larangan berlebihan menggunakan air meski berada di sungai yang mengalir.
Di tengah kerusakan lingkungan, seperti yang terjadi di Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah, dan Tapanuli Selatan. Pemulihan difokuskan pada Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Batang Toru.
Pemerintah Resmi Menggugat
Pemerintah resmi menggugat enam perusahaan atas dugaan kerusakan lingkungan Sumatra Utara. Gugatan ditegaskan sebagai wujud keadilan ekologis tanpa tebang pilih.
Adapun gugatan didaftarkan serentak melalui Pengadilan Negeri Medan. Pendaftaran juga dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan Selatan.
“Kerusakan lingkungan telah menghilangkan fungsi alam, memutus mata pencaharian warga, serta meningkatkan risiko bencana. Negara harus hadir ketika lingkungan rusak dan rakyat terdampak,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 16 Januari 2026.

Kerusakan hutan yang terjadi terbukti memicu banjir besar di Sumatara (Foto: RRI/Ryan Suryadi)
Menurut Hanif Faisol Nurofiq, gugatan berdasar fakta lapangan dan kajian ahli. “Prinsip pencemar membayar harus ditegakkan,” ucapnya.
Sementara, Deputi Gakkum KLH Rizal Irawan mengatakan, gugatan mengacu UU Nomor 32 Tahun 2009. Undang-Undang itu menekankan tanggung jawab dan kehati-hatian. Gugatan tak sekadar menuntut ganti rugi. “Langkah ini mencegah banjir dan longsor,” katanya.
KLH BPLH memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel. Seluruh dana gugatan diarahkan memulihkan lingkungan dan hak masyarakat.
Mungkin saja penegakan hukum dapat menjadi efek jerah, tetapi pendekatan suara iman jadi sebuah ajakan untuk semua pihak menjaga kelestarian alam sebagai sebuah anugrah yang harus dijaga, dalam ekosistim kehidupan manusia, saat ini maupun diwaktu yang akan datang.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....